Selasa, 01 November 2022

SE JADWAL PPPK GURU TAHUN 2022





Persyaratan Guru ASN PPPK
Tahun 2022


Persyaratan

  • 1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  • 2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  • 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  • 6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  • 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • 8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  • 9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.


Berkas yang harus disiapkan

  • 1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
  • 2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • 3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  • 4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  • 5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  • 6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Kategori Pelamar Guru ASN PPPK Tahun 2022



Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022

Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas :

  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

  2. pelamar yang terdaftar di Dapodik.

DOWNLOAD SE JADWAL PPPK GURU 2022 

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.

Senin, 31 Oktober 2022

Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Remaja Sehat Jiwa Raga

 



Fasilitas Apa Saja yang Didapatkan Selama Mengikuti Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga ?


Peserta mendapatkan penjabaran materi yang aplikatif dalam bentuk-bentuk digital berupa modul dan video digital serta tes awal dan tes akhir yang dapat digunakan oleh peserta untuk mengukur pemahaman.

Apa Tujuan Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga ?


'Meningkatkan kompetensi pendidik SMP dan SMA/SMK sederajat agar:

  • Mampu menyampaikan materi yang berkaitan dengan kesehatan, gizi remaja, keterampilan hidup, dan masalah sosial remaja.
  • Menerapkan metode atau pendekatan andragogi yang dapat sekaligus mengembangkan kecakapan psikososial peserta didik.
  • Mampu mendorong dan menumbuhkembangkan perilaku hidup bersih dan sehat bagi peserta didik.

Siapa yang bisa menjadi peserta Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga


  • Semua guru SMP, SMA / SMK.
  • Memiliki perangkat HP / tablet / komputer / laptop
  • Memiliki akses internet
  • Memiliki kemampuan dasar teknologi informasi dan komunikasi
  • Telah memiliki Akun SIMPKB\

Cara Belajar

1. Seri Belajar
Seri Belajar Remaja Sehat Jiwa Raga adalah berbasis Massive Open Online Course (MOOC) pada laman gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id. Pembelajaran dilakukan secara mandiri didalam sistem.

2. Strategi Penyampaian Pembelajaran dalam Seri Remaja Sehat Jiwa Raga Secara Daring

  • Pre Assessment
    Pada tahap ini, peserta akan diminta untuk mengerjakan soal yang berhubungan dengan materi seri Remaja Sehat Jiwa Raga. Tes awal ini untuk mengetahui pemahaman awal perserta terhadap materi seri Remaja Sehat Jiwa Raga.
  • Modul Pembelajaran
    Pada tahap ini, peserta akan mengakses pembelajaran digital seri Remaja Sehat Jiwa Raga. Modul ini disajikan dalam bentuk video pembelajaran dan pembelajaran interaktif.
  • Post Assessment
    Pada tahap ini, peserta akan diminta untuk mengerjakan soal yang berhubungan dengan materi seri Remaja Sehat Jiwa Raga setelah sebelumnya mereka mempelajari materi terserbut secara daring. Tes ini untuk mengetahui pemahaman akhir perserta terhadap materi seri Remaja Sehat Jiwa Raga.
  • Referensi Lain
    Pada tahap ini, peserta didik akan disajikan dengan materi tambahan baik berupa PDF maupun video dari yang dapat menunjang pembelajaran para peserta.

Cara Mendapatkan E-Sertifikat

Sertifikat kelulusan akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dan memperoleh nilai tes akhir sekurang-kurangnya 70. Sertifikat ditandatangani oleh Direktur GTK. Sertifika dan dapat diunduh oleh peserta di laman gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id


Apa Serunya Belajar Bersama di Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga ?


Diklat Teknis Remaja Sehat Jiwa Raga dilaksanakan dalam jaringan (daring) di laman gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id

Apa saja tahapan di Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga ?

Tahap 1 Pendaftaran

Peserta swajib melakukan pendaftaran sebelum dapat mengikuti pelatihan dengan ketentuan :

  • Setiap peserta wajib memiliki akun SIMPK.
  • Setiap peserta wajib melakukan proses registrasi melalui laman gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id dengan memilih jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.
Tahap 2 Pelatihan

Peserta mengikuti pelatihan yang terdiri dari dengan alur yang sama yaitu :

  • Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal.
  • Apabila peserta belum menuntaskan serangkaian proses pembelajaran sesuai rentang jadwal pelaksanaan, maka dinyatakan tidak lulus oleh sistem secara otomatis.
  • Peserta yang sudah menuntaskan serangkaian proses pembelajaran dan melakukan tes akhir dengan nilai minimal 70 akan mendapatkan sertifikat telah mengikuti Diklat Teknis Remaja Sehat Jiwa Raga.
  • Peserta yang mendapatkan nilai tes akhir kurang dari 70 diberi kesempatan untuk mengulang tes akhir hingga lulus.

Kurikulum di Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga


Struktur kurikulum diklat teknis Remaja Sehat Jiwa Raga terdiri dari 37 pertemuan, untuk lebih lengkapnya dapat dilihat melalui tombol di bwah ini

Selengkapnya

Apa yang didapatkan peserta Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Remaja Sehat Jiwa Raga ?


Meningkatkan kompetensi pendidik SMP dan SMA/SMK sederajat agar:

  • Mampu menyampaikan materi yang berkaitan dengan kesehatan, gizi remaja, keterampilan hidup, dan masalah sosial remaja.
  • Menerapkan metode atau pendekatan andragogi yang dapat sekaligus mengembangkan kecakapan psikososial peserta didik.
  • Mampu mendorong dan menumbuhkembangkan perilaku hidup bersih dan sehat bagi peserta didik.
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.


Jumat, 28 Oktober 2022

APLIKASI PENILAIAN SELEKSI GURU ASN PPPK TAHUN 2022

Ternyata ada hal yang beda pada proses seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya tes/penilaian menggunakan ujian berbasis komputer murni, tahun ini dalam penilaiannya ada campur tangan Dinas Pendidikan, BKPSDM, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru Senior.

Pada postingan kali ini saya akan coba merangkum sebuah buku "Panduan Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Penilaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022."

Buku pandian ini menjelaskan spesifikasi, fitur-fitur, dan cara menggunakan aplikasi pada

Tidak semua yang ada pada buku panduan ini kami posting disini, hanya beberapa hal yang menurut saya penting untuk diketahui Bapak/Ibu Guru atau pihak yang terlibat dalam Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022.

1. Prasarat Penggunaan Aplikasi

1.1 Spesifikasi Komputer

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik.

Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

Minimal: Komputer Intel Core tm i3, Memory 2GB

Idealnya: Komputer Intel Core tm i5Memory 4GB

1.2.Koneksi Internet

Minimal 3 mbps Ideal 10 mbps

1.3.Persiapan

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 berjalan menggunakan peramban (browser). Aplikasi ini berjalan dengan baik pada browser Google Chrome.

2. Akun

Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022

a. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

b. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

c. Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

d. Kepala Sekolah

Kepala sekolahmemiliki peran untuk menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior. Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

e. Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian

3. Pembuatan Akun Pengawas oleh Dinas Pendidikan

a. Dinas Pendidikan login di aplikasi menggunakan akun Dinas Pendidikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login

b. Setelah berhasil login, maka Dinas Pendidikan akan diarahkan menuju halaman beranda. Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Dinas Pendidikan terdapat beberapa menu yaitu:

  • i. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian
  • ii. Daftar Pengawas: Berisikan halaman pemetaan Pengawas dan sekolah, serta penugasan Pengawas oleh dinas pendidikan.
  • iii. Pelamar: Berisikan halaman penilaian pelamar prioritas 2 dan priortias 3 yang akan dinilai oleh Dinas Pendidikan. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu
  • yang ditentukan.
  • iv. Daftar nilai: Berisikan halaman daftar nilai dari para Pelamar seleksi kesesuaian Guru ASN
  • PPPK 2022.

c. Silahkan untuk menuju halaman Daftar Pengawas untuk melakukan pemetaan Pengawas dan sekolah binaan. Halaman ini terdapat daftar data Pengawas dengan jumlah sekolah binaannya, data tersebut diambil dari data terakhir SIM-TENDIK. Jika terdapat Pengawas yang belum terdaftar, Silahkan untuk menghubungi operator SIM-TENDIK untuk menambahkan Daftar Pengawas tersebut. Dinas pendidikan dapat memetakan sekolah binaan Pengawas dengan memilih Pengawas yang akan diubah lalu menekan tombol sekolah binaan.

d. Setelah Dinas menentukan Pengawas yang akan dilakukan pemetaan, maka akan muncul daftar sekolah binaan yang dibina oleh Pengawas tersebut.

e. Dinas Pendidikan dapat memindahkan sekolah yang dibina kepada Pengawas lain dengan menghapus terlebih dahulu sekolah binaan pada Pengawas yang akan dipindah sekolahnya dengan cara memilih sekolah yang akan dipindah lalu menekan tombol hapus binaan

f. Sekolah binaan yang telah dihapus dari daftar sekolah binaan Pengawas tersebut akan masuk ke daftar sekolah yang tidak memiliki Pengawas/pembina.

g. Untuk memasukan sekolah yang belum memiliki Pengawas/pembina ke dalam binaan Pengawas lain. Kita perlu kembali ke halaman Daftar Pengawas untuk memilih Pengawas yang akan diberikan tambahan sekolah binaan lalu menekan tombol sekolah binaan untuk memetakannya

h. Pilih sekolah yang akan ditambahkan kepada Pengawas dan tekan tombol Pilih dan Simpan Binaan untuk menambahkan sekolah binaan.

i. Jika proses sudah selesai maka data sekolah binaan akan masuk ke dalam daftar sekolah binaan dari Pengawas yang ditugaskan.

j. Jika dirasa pemetaan Pengawas dan sekolah binaan sudah sesuai, maka Dinas Pendidikan dapat lanjut menuju proses selanjutnya dengan menekan tombol lanjut untuk melakukan proses generate akun Pengawas.

k. Jika masih terdapat sekolah yang belum memiliki pengawas, maka akan muncul notifikasi bahwa Dinas Pendidikan perlu untuk menyelesaikan proses pemetaan terlebih dahulu.

l. Dinas pendidikan dapat mengenerate akun pengawas dengan menekan tombol Setuju dan Buat Akun Semua Pengawas. Tunggu sampai proses generate akun selesai.

m. Jika proses generate akun sudah selesai maka pada bagian samping setiap pengawas akan terdapat ikon pdf untuk mengunduh akun dari masing-masing pengawas

n. Dinas Pendidikan diwajibkan untuk mengunduh dan mencetak akun pengawas satu per satu untuk dibagikan kepada masing-masing pengawas. Dinas Pendidikan diharakan untuk menjaga kerahasiaan dari file unduhan masing-masing akun pengawas karena didalamnya terdapat informasi username dan password yang digunakan dalam proses seleksi penilaian kesesuaian

4. Pembuatan Akun Kepala Sekolah oleh Pengawas

a. Pengawas dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Dinas Pendidikan

b. Setelah Pengawas telah berhasil login, maka Pengawas akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru. Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Pengawas terdapat beberapa menu yaitu:

i. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian

ii. Daftar Sekolah Binaan: Berisikan daftar sekolah yang dibina oleh Pengawas. Pada halaman ini Pengawas dapat mengunduh akun kepala sekolah yang dapat digunakan untuk proses berikutnya.

iii. Pelamar: Berisikan halaman penilaian pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 yang akan dinilai oleh Pengawas. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang ditentukan.

iv. Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.

c. Pengawas diwajibkan untuk mengunduh akun Kepala Sekolah satu persatu dan membagikannya kepada kepala sekolah tersebut. Pengawas dapat mengunduh akun kepala sekolah pada halaman Sekolah Binaan dengan menekan tombol unduh Akun Kepala Sekolah.

d. Apabila dalam sekolah tersebut ternyata tidak memiliki kepala sekolah, maka Pengawas tidak mengunduh akun kepala sekolah tapi lansung menunjuk guru senior untuk ditugaskan menilai pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.


4. Pembuatan Akun Guru Senior oleh Kepala Sekolah

a. Kepala Sekolah dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh pengawas melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login

buat akun guru senior


b. Setelah Kepala Sekolah telah berhasil login, maka Kepala Sekolah akan diarahkan menuju halaman beranda aplikasi penilian guru. Pada sebelah kiri halaman beranda untuk Kepala Sekolah terdapat beberapa menu yaitu:

i. Beranda: Berisikan informasi umum mengenai proses seleksi penilaian kesesuaian Guru Senior: Berisikan daftar Guru ASN yang ada di sekolah tersebut. Pada halaman ini Kepala Sekolah dapat menugaskan dan mengunduh akun Guru Senior yang dapat melakukan penilaian pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.


iii. Pelamar: Berisikan daftar pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 yang akan dinilai oleh Kepala sekolah. Halaman ini akan aktif jika waktu penilaian sudah memasuki waktu yang ditentukan.


iv. Helpdesk: Berisikan halaman layanan bantuan untuk mengajukan pertanyaan seputar seleksi penilaian kesesuaian.

halaman helpdesk

c. Kepala Sekolah menunjuk Guru Senior yang dapat melakukan penilaian kesesuaian pada halaman Guru Senior, dengan menekan Pilih Sebagai Guru Senior pada data Guru yang dipilih. Kepala Sekolah harap untuk berhati-hati dalam memilih Guru Senior karena hanya dapat memilih sekali saja.

memilih guru senior

d. Kepala Sekolah dapat mengunduh akun Guru Senior dengan menekan tombol Unduh Akun Guru Senior.

unduh akun guru senior
e. Kepala Sekolah diwajibkan untuk mengunduh akun Guru Senior yang telah ditunjuk dan membagikannya kepada Guru yang bersangkutan.

cetak akun login guru senior

7. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior

a. Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala Sekolah.

b. Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. 

observasi pelamar pppk guru

Untuk melakukan penilaian, Guru Senior sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai. Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Guru Senior dapat memulai proses penilaian denganmenekan tombol "Lakukan Observasi".

c. Penilaian kesesuaian oleh Guru senior terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan "tombol lanjut".

halaman penilaian guru senior

d. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.

nomor soal penilaian guru senior

e. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.

f. Ketika penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.


7. Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Kepala Sekolah

a. Kepala Sekolah dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar. Halaman Penilaian hanya dapat diakses pada waktu yang telah ditentukan. Untuk melakukan penilaian, Kepala Sekolah sebagai penilai harus memilih terlebih dahulu Guru yang akan dinilai.


Setelah memilih Guru yang akan dinilai, Kepala Sekolah dapat memulai proses penilaian dengan menekan tombol "Lakukan Observasi".

b. Penilaian kesesuaian oleh Kepala Sekolah terdiri dari dua aspek penilaian yaitu penilaian kompetensi dan penilaian kinerja. Penilai memilih salah satu jawaban yang paling sesuai diantara beberapa pilihan jawaban pada setiap pertanyaan. Sistem akan menyimpan jawaban dari setiap pertanyaan ketika penilai menekan tombol "lanjut."


c. Tombol nomor soal hanya akan aktif setelah pertanyaan terjawab. Penilai dapat melakukan perbaikan jawaban dengan menekan nomor urut soal selama proses penilaian belum diselesaikan.

penilaian keseuaian kepala sekolah

d. Penilai tidak dapat menyelesaikan proses penilaian jika masih terdapat jawaban yang belum diisi.

e. Ketika Penilai telah menjawab pertanyaan terakhir lalu menekan tombol lanjut, maka halaman penilaian akan tertutup. Sistem akan menganggap penilaian terhadap pelamar sudah selesai dan akan menyimpan jawaban.

kepala sekolah selesai menilai guru pppk

f. Setelah proses penilaian selesai oleh Kepala Sekolah, maka status penilaian akan ditambahkantelah diobservasi oleh Kepala Sekolah.

pelamar pppk telah selesai diobservasi

Sampai disini tak terasa saya tidak merangkum, ternyata hanya menyalin. hehe

Selanjutnya adalah Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh PengawasPenilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

Langsung saja download panduannya.


Bagi yang masih bingung tentang PelamaPrioritas 2 dan Prioritas 3 silahkan download juknisSeleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

Sebenarya postingan ini ditujukan sebagai gambaran untuk teman-teman yang akan mendaftar sebagai Guru ASN PPPK Tahun 2022 ini, bahwa penilaian tidak dilakukan menggunakan tes online.

Demikianlah yang bisa kami posting tentang Aplikasi Penilaian Selesksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 (SIMPKSG-P3K) yang melibatkan BKPSDM, Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru Senior.

Semoga bermanfaat..

Sumber Referensi: https://www.tasadmin.id/2022/10/aplikasi-penilaian-seleksi-guru-pppk-2022.html


Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 | Jakarta, 27 Oktober 2022

 


Dalam buku Dasar-Dasar Sosialisasi (2004) karya Sutaryo, sosialisasi merupakan suatu proses bagaimana memperkenalkan sistem pada seseorang. Serta bagaimana orang tersebut menentukan tanggapan serta reaksinya.

Sosialisasi ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan kebudayaan di mana individu tersebut berada.

Selain itu, sosialisasi juga ditentukan dari interaksi pengalaman-pengalaman serta kepribadiannya.

Dengan sosialisasi, manusia sebagai makhluk biologis menjadi manusia yang berbudaya, cakap menjalankan fungsinya dengan tepat sebagai individu dan sebagai anggota kelompok.

Melalui sosialisasi masyarakat mampu berpartisipasi dalam kepentingan kehidupan dan menciptakan generasi selanjutntya. Terdapat beberapa faktor terjadinya sosialisasi, di antaranya: Apa yang disosialisasikan merupakan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa nilai, norma, dan peran. Bagaimana cara mensosialisasikan, melibatkan proses pembelajaran. Siapa yang mensosialisasikan, institusi, media massa, individu, dan kelompok.

Juknis Profil Kesehatan 2022


Profil Kesehatan adalah gambaran situasi kesehatan di Kabupaten Batang Hari yang mermuat berbagai data tentang situasi dan hasil pembangunan kesehatan selama kurun waktu satu tahun. 

Data dan informasi yang termuat meliputi : 

  •  data demografi, 
  •  sumber daya kesehatan, 
  •  derajat kesehatan, 
  •  keadaan lingkungan, 
  •  perilaku masyarakat, 
  • upaya kesehatan dan manajemen kesehatan

1. Definisi Operasional Juknis Profil Kesehatan 2022  [Lihat]
2. Lampiran Juknis Profil Kesehatan 2022  [Lihat]

Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.

Obat Gangguan Ginjal Akan Diberikan Secara Gratis

 


 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.
 
Diketahui 10 dari 11 pasien AKI yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu berangsur membaik kondisinya setelah meminum obat ini selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan RSCM.
 
''Kita bisa simpulkan bahwa obat ini (Fomepizole) memberikan dampak positif dan kita akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia sehingga anak-anak bisa terselamatkan,'' ujar Menkes saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10).
 
''Kita akan memberikan obatnya kepada pasien AKI secara gratis,'' tutur Menkes.
 
Dikatakan Menkes, pasien AKI itu semula tidak dapat berkemih (buang air kecil/BAK), bahkan dengan cuci darah tidak memberikan perbaikan bahkan sering terjadi perburukan.
 
Namun setelah diberi obat tersebut pasien mulai bisa melakukannya sedikit demi sedikit. Tak hanya itu, pasien yang sebelumnya  tidak bisa berkemih mulai berkemih dan anak yang tidak sadar mulai sadar kembali.
 
Indonesia telah mendatangkan Fomepizole dari Singapura. Selanjutnya akan datang dari Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. Selanjutnya RSCM akan mendistribusikan ke rumah sakit pemerintah yang merupakan rujukan di provinsi.
 
''Ini kesiapan yang kita lakukan untuk menyediakan penawarnya. Kita akan didistribusikan ke seluruh rumah sakit pemerintah yang merawat pasien AKI,'' ucap Menkes.
 
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2).
Semoga bermanfaat sahabat gtkpaudkotabkl.