Senin, 24 Oktober 2022

Sumatra Utara



Sumatra Utara atau Sumatera Utara (disingkat Sumut) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian Utara pulau Sumatra. Provinsi ini beribu kota di Kota Medan, dengan luas wilayah 72.981,23 km2. Sumatra Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar keempat di Indonesia, setelah provinsi Jawa BaratJawa Timur, dan Jawa Tengah, dan terbanyak di pulau Sumatra. Pada tahun 2021 penduduk Sumatra Utara berjumlah 15.136.522 jiwa, dengan kepadatan penduduk 207,40 jiwa/km2.[1]

Sejarah

Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatra Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatra, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di Kota Medan. Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatra kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Provinsi Sumatra Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatra Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.

Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatra. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatra Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatra Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatra Utara.

Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatra Utara sebagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.[6]

Geografi

Provinsi Sumatra Utara terletak pada 1° - 4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur, Luas daratan Provinsi Sumatra Utara 72.981,23 km².

Sumatra Utara pada dasarnya dapat dibagi atas:

Pesisir timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau.

Di wilayah tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini.

Pesisir barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh. Namun secara kultur dan etnolinguistik, wilayah ini masuk ke dalam budaya dan Bahasa Minangkabau.[7]

Batas wilayah

Adapun batas wilayah provinsi Sumatra Utara ialah;

UtaraProvinsi Aceh dan Selat Malaka
TimurSelat Malaka
SelatanProvinsi Riau, Provinsi Sumatra Barat, dan Samudera Indonesia
BaratProvinsi Aceh dan Samudera Indonesia

Terdapat 419 pulau di propisi Sumatra Utara. Pulau-pulau terluar adalah pulau Simuk (kepulauan Nias), dan pulau Berhala di selat Sumatra (Malaka). Kepulauan Nias terdiri dari pulau Nias sebagai pulau utama dan pulau-pulau kecil lain di sekitarnya. Kepulauan Nias terletak di lepas pantai pesisir barat di Samudra Hindia. Pusat pemerintahan terletak di Gunung Sitoli.

Kepulauan Batu terdiri dari 51 pulau dengan 4 pulau besar: Sibuasi, Pini, Tanahbala, Tanahmasa. Pusat pemerintahan di Pulautelo di pulau Sibuasi. Kepulauan Batu terletak di tenggara kepulauan Nias. Pulau-pulau lain di Sumatra Utara: Imanna, Pasu, Bawa, Hamutaia, Batumakalele, Lego, Masa, Bau, Simaleh, Makole, Jake, dan Sigata, Wunga.

Di Sumatra Utara saat ini terdapat dua taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Batang Gadis. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatra Utara saat ini 3.742.120 hektare (ha). Yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam seluas 477.070 ha, Hutan Lindung 1.297.330 ha, Hutan Produksi Terbatas 879.270 ha, Hutan Produksi Tetap 1.035.690 ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 52.760 ha.

Namun angka ini sifatnya secara de jure saja. Sebab secara de facto, hutan yang ada tidak seluas itu lagi. Terjadi banyak kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar. Sejauh ini, sudah 206.000 ha lebih hutan di Sumut telah mengalami perubahan fungsi. Telah berubah menjadi lahan perkebunan, transmigrasi. Dari luas tersebut, sebanyak 163.000 ha untuk areal perkebunan dan 42.900 ha untuk areal transmigrasi.

Iklim

Daerah ini beriklim tropis. Pada bulan Mei hingga September, curah hujan ringan. Sedangkan Oktober hingga April, curah hujan relatif lebat akibat intensitas udara yang lembap.

Politik dan pemerintahan

Pusat pemerintahan Sumatra Utara terletak di kota Medan. Sebelumnya, Sumatra Utara termasuk ke dalam Provinsi Sumatra sesaat Indonesia merdeka pada tahun 1945. Tahun 1950, Provinsi Sumatra Utara dibentuk yang meliputi eks karesidenan Sumatra Timur, Tapanuli, dan Aceh. Tahun 1956, Aceh memisahkan diri menjadi Daerah Istimewa Aceh.

Sumatra Utara dibagi kepada 25 kabupaten, 8 kota (dahulu kotamadya), 325 kecamatan, dan 5.456 kelurahan atau desa.

Gubernur

Kantor gubernur Sumatra Utara di Kota Medan.

Gubernur Sumatra Utara bertanggungjawab atas wilayah provinsi Sumatra Utara. Saat ini, gubernur atau kepala daerah yang menjabat di provinsi Sumatra Utara ialah Edy Rahmayadi, dengan wakil gubernur Musa Rajekshah. Mereka menang pada Pemilihan umum Gubernur Sumatra Utara 2018Edy Rahmayadi merupakan gubernur Sumatra Utara ke-16, sejak provinsi ini dibentuk. Edy dan Musa dilantik oleh presiden Republik IndonesiaJoko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 5 September 2018, untuk masa jabatan 2018-2023.[8




Pusat penyebaran suku-suku di Sumatra Utara, sebagai berikut:

  1. Suku Batak Angkola: Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu, dan Kota Padangsidimpuan
  2. Suku Batak Mandailing: Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, dan Labuhanbatu
  3. Suku Batak Simalungun: Kabupaten Simalungun, Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi
  4. Suku Batak Toba: Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Dairi, Simalungun, Tapanuli Tengah, Kota Medan, Kota Sibolga, Kota Pematang Siantar, dan Asahan
  5. Suku Batak Pakpak: Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, dan Pakpak Barat
  6. Suku Karo: Kabupaten Karo, Deli Serdang, Dairi, Langkat (bagian hulu), Kota Medan, Kota Binjai
  7. Suku Melayu: Pesisir Timur, terutama di Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, dan Kota Medan
  8. Suku Nias: Pulau Nias, Kota Sibolga, Pesisir Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan
  9. Suku Pesisir: Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga
  10. Suku Minangkabau: Kota Medan, Kabupaten Asahan, Pesisir Barat
  11. Suku Banjar: Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai
  12. Suku Aceh: Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat
  13. Suku Jawa: Pesisir Timur
  14. Suku Tionghoa: Perkotaan Pesisir Timur & Barat.
  15. Suku Arab: Kota Medan
  16. Suku India: Kota Medan, Kota Binjai, Kota Sibolga, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tanjungbalai
  17. Suku Siladang: Bukit Torsihite, Mandailing Natal.

Bahasa

Pada umumnya, bahasa yang dipergunakan secara luas adalah bahasa IndonesiaSuku Melayu Deli mayoritas menuturkan Bahasa Indonesia karena kedekatannya dengan bahasa Melayu yang menjadi bahasa ibu masyarakat Deli. Pesisir timur seperti wilayah Serdang Bedagai, Pangkalan Dodek, Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai, memakai Bahasa Melayu dialek "o" begitu juga di Labuhan Batu dengan sedikit perbedaan ragam. Bahasa Melayu Asahan memiliki ciri khas yaitu pengucapan huruf R yang berbeda daripada Bahasa Melayu Deli contoh kata "cari" dibaca "caghi" dan kereta dibaca "kegheto". Di Kabupaten Langkat masih menggunakan bahasa Melayu dialek "e" yang sering juga disebut Bahasa Maya-maya. Mayarakat Jawa di daerah perkebunan, menuturkan Bahasa Jawa sebagai pengantar sehari-hari.

Di Medan, orang Tionghoa lazim menuturkan bahasa Hokkian selain bahasa Indonesia. Orang India menuturkan bahasa Tamil dan bahasa Punjab disamping bahasa Indonesia. Di pegunungan, masyarakat Batak menuturkan Bahasa Batak yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu Rumpun bahasa Batak utara dan selatan yang dituturkan oleh masing-masing etnis. Rumpun Selatan terdiri dari Bahasa Batak TobaAngkolaMandailing, dan Simalungun, sedang Rumpun Utara terdiri dari Bahasa Karo dan Bahasa PakpakBahasa Nias dituturkan di Kepulauan Nias oleh suku Nias. Sedangkan orang-orang di pesisir barat, seperti Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Natal menggunakan bahasa Pesisir.


Seni dan budaya

Musik

Musik yang biasa dimainkan cenderung tergantung dengan upacara-upacara adat yang diadakan, tetapi lebih dominan dengan genderangnya. Seperti pada Etnis Pesisir terdapat serangkaian alat musik yang dinamakan Sikambang.

Suku Batak Toba, Pakpak dan Simalungun Mempunyai alat musik yang disebut Gondang yang biasa dibunyikan ketika upacara adat dalam pernikahan, kematian, dan lain sebagainya. Sementara Suku Batak Mandailing dan Angkola memiliki instrumen musik yang mirip dengan gondang yakni Gordang Sambilan. Suku Melayu di Pesisir Timur memiliki alat musik yang sama dengan Suku Melayu pada umumnya seperti Akordeon, gendang Melayu dan Biola. Sementara di Tanah Karo terdapat alat musik Kulcapi dan Gendang yang biasa digunakan untuk mengiringi tari Landek atau Guro Guro Aron.

Arsitektur

Rumah tradisional Batak Toba.

Dalam bidang seni rupa yang menonjol adalah arsitektur rumah adat yang merupakan perpaduan dari hasil seni pahat dan seni ukir serta hasil seni kerajinan. Arsitektur rumah adat terdapat dalam berbagai bentuk ornamen.Pada umumnya bentuk bangunan rumah adat pada kelompok adat batak melambangkan "kerbau berdiri tegak". Hal ini lebih jelas lagi dengan menghias pucuk atap dengan kepala kerbau.

Rumah adat etnis Batak, Ruma Batak, berdiri kukuh dan megah serta masih banyak ditemui di Samosir.

Rumah adat Karo kelihatan besar dan lebih tinggi dibandingkan dengan rumah adat lainnya. Atapnya terbuat dari ijuk dan biasanya ditambah dengan atap-atap yang lebih kecil berbentuk segitiga yang disebut "ayo-ayo rumah" dan "tersek". Dengan atap menjulang berlapis-lapis itu rumah Karo memiliki bentuk khas dibanding dengan rumah tradisional lainnya yang hanya memiliki satu lapis atap di Sumatra Utara.

Bentuk rumah adat di daerah Simalungun cukup memikat. Kompleks rumah adat di desa Pematang Purba terdiri dari beberapa bangunan yaitu rumah bolon, balai bolon, jemur, pantangan balai butuh, dan lesung.

Bangunan khas Mandailing yang menonjol disebut "Bagas Gadang" (rumah Namora Natoras) dan "Sopo Godang" (balai musyawarah adat).

Rumah adat Melayu di Sumatra Utara tidak jauh berbeda dengan rumah melayu di provinsi lain, hanya warna hijau lebih dominan.

Rumah adat di pesisir barat kelihatan lebih megah dan lebih indah dibandingkan dengan rumah adat lainnya. Rumah adat ini masih berdiri kukuh di halaman Gedung Nasional Sibolga.

Tarian

Perbendaharaan seni tari tradisional meliputi berbagai jenis. Ada yang bersifat magis, berupa tarian sakral, dan ada yang bersifat hiburan saja yang berupa tari profan. Di samping tari adat yang merupakan bagian dari upacara adat, tari sakral biasanya ditarikan oleh dayu-datu. Termasuk jenis tari ini adalah tari guru dan tari tungkat. Datu menarikannya sambil mengayunkan tongkat sakti yang disebut Tunggal Panaluan.

Tari profan biasanya ialah tari pergaulan muda-mudi yang ditarikan pada pesta gembira. Tortor ada yang ditarikan saat acara perkawinan. Biasanya ditarikan oleh para hadirin termasuk pengantin dan juga para muda-mudi. Tari muda-mudi ini, misalnya morah-morah, parakut, sipajok, patam-patam sering dan kebangkiung. Tari magis misalnya tari tortor nasiaran, tortor tunggal panaluan. Tarian magis ini biasanya dilakukan dengan penuh kekhusukan.

Selain tarian Batak terdapat pula tarian Melayu seperti Serampang XII, tarian Gundala-Gundala dari Tanah Karo, tarian Maena dari Nias dan tarian Sikambang dari Pesisir Barus, tarian Sikambang ini biasanya ditampilkan saat perayaan menikah dan khitanan.

Kerajinan

Kain ulos yang dipakai penari Sigale Gale.

Selain arsitektur, tenunan merupakan seni kerajinan yang menarik dari suku Batak. Contoh tenunan ini adalah kain ulos dan kain songket. Ulos merupakan kain adat Batak yang digunakan dalam upacara-upacara perkawinan, kematian, mendirikan rumah, kesenian,dsb. Bahan kain ulos terbuat dari benang kapas atau rami. Warna ulos biasanya adalah hitam, putih, dan merah yang mempunyai makna tertentu. Sedangkan warna lain merupakan lambang dari variasi kehidupan.

Pada suku Pakpak ada tenunan yang dikenal dengan nama oles. Bisanya warna dasar oles adalah hitam kecokelatan atau putih.

Pada suku Karo ada tenunan yang dikenal dengan nama uis. Bisanya warna dasar uis adalah biru tua dan kemerahan.

Pada masyarakat pesisir barat ada tenunan yang dikenal dengan nama Songket Barus. Biasanya warna dasar kerajinan ini adalah Merah Tua atau Kuning Emas.

Songket Melayu Batubara adalah salah satu kerajinan khas Pesisir Timur yang sudah mendunia. songket Batu Bara memiliki ciri khas tersendiri, hal ini dapat dilihat dari. proses pembuatan kain songket tersebut masih menggunakan alat tenun dari kayu dengan cara tradisional, namun tetap memiliki kualitas yang baik, dengan demikian songket ini tidak kalah dengan songket yang dihasilkan dengan mesin yang serba canggih saat ini. Kain songket Batu Bara juga memiliki variasi motif yang unik seperti : Pucuk Rebung, Bunga Manggis, Bunga Cempaka, Pucuk Caul, Tolak Betikam, hingga Naga Berjuang menjadi motif yang menghiasi kain songket Batubara. Tenunan songket Batu Bara memiliki desain yang menarik dan nilai seni budaya yang cukup tinggi.

Makanan khas

Makanan Khas di Sumatra Utara sangat bervariasi, tergantung dari daerah tersebut. Saksang dan Babi panggang sangat familiar untuk mereka yang melaksanakan pesta maupun masakan rumah. Misalkan seperti didaerah Pakpak Dairi, Pelleng adalah makanan khas dengan bumbu yang sangat pedas.

Di tanah Batak sendiri ada dengke naniarsik yang merupakan ikan yang digulai tanpa menggunakan kelapa. Untuk cita rasa, tanah Batak adalah surga bagi pecinta makanan santan dan pedas. Pasituak Natonggi atau uang beli nira yang manis adalah istilah yang sangat akrab disana, menggambarkan betapa dekatnya tuak atau nira dengan kehidupan mereka.

Catatan kaki


Referensi

  1. Lompat ke:a b c d "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual)www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 6 Maret 2022.
  2. Lompat ke:a b c "Provinsi Sumatera Utara Dalam Angka 2021" (pdf)www.sumut.bps.go.id. hlm. 261-262. Diakses tanggal 5 Maret 2021.
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021"www.bps.go.id. Diakses tanggal 6 Maret 2022.
  4. ^ "Ringkasan APBD Tahun 2020" (pdf)www.sumutprov.go.id. Diakses tanggal 20 Januari 2021.
  5. Lompat ke:a b "Daftar Alokasi TKDD 2021 Provinsi Sumatera Utara"www.djpk.kemenkeu.go.id. (2021). Diakses tanggal 26 November 2021.
  6. ^ "Sejarah Pemerintah Provinsi Sumatra Utara". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-04. Diakses tanggal 2015-08-12.
  7. ^ Wulan, Y.C.,Yasmi, Y.,Purba, C.,Wollenberg, E., Analisis Konflik: Sektor Kehutanan di Indonesia 1997-2003, p.27, Center for International Forestry Research, 2004
  8. Lompat ke:a b "Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Resmi Dilantik"kabarmedan.com. 5 September 2018. Diakses tanggal 17 Januari 2022.
  9. ^ "Sah,100 Anggota DPRD Provinsi Sumut 2019-2024 Dilantik"jelajahkepri.com. 17-09-2019. Diakses tanggal 07-10-2019. [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Liston Damanik (13-05-2014). Sofyan Akbar, ed. "Ini 100 Calon Terpilih Anggota DPRD Sumut 2014-2019"tribunnews.com. Tribun Medan. Diakses tanggal 07-10-2019.
  11. ^ Andhika Syahputra (27-08-2019). Sasli Pranoto Simarmata, ed. "Tok! Inilah 100 Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024"medanbisnisdaily.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-27. Diakses tanggal 07-10-2019.
  12. ^ "Akhirnya Tapsel Mekar, Waspada". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-05-06. Diakses tanggal 2007-11-22.
  13. ^ Depdagri tunggu rekomendasi Gubsu, Seputar Indonesia
  14. ^ "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.137-2017) - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia"www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2018-07-09.
  15. ^ "Lubu people". Joshua project.
  16. Lompat ke:a b "Kewarganegaraan Suku Bangsa, Agama, Bahasa 2010" (PDF)demografi.bps.go.idBadan Pusat Statistik. 2010. hlm. 23, 36–41. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-07-12. Diakses tanggal 18 Oktober 2021.
  17. ^ Bandara Per Provinsi, 2012, diakses tanggal 2012-08-03
  18. ^ Meijer, H. (1904). De Deli Maatschappij Spoorweg: driekwart eeuw koloniaal spoor; Zutphen 1987. Walburg Pers.
  19. ^ Jati, Gentur Putro. "Jokowi Garap Jalur Kereta Rantau Prapat-Sawahlunto Rp 30 T"ekonomi (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-19.

Pranala luar



Budaya Aceh



Budaya Aceh merupakan kumpulan budaya dari berbagai suku di Aceh, Indonesia. Provinsi Aceh terdiri atas 11 suku, yaitu:

Masing-masing suku mempunyai budaya, bahasa dan pola pikir masing-masing. Bahasa yang umum digunakan adalah Bahasa Aceh (76%) selain Bahasa Indonesia.

Di sana hidup adat istiadat Melayu, yang mengatur segala kegiatan dan tingkah laku warga masyarakat bersendikan hukum Syariat Islam. Penerapan syariat Islam di provinsi ini bukanlah hal yang baru. Jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, tepatnya sejak masa kesultanan, syariat Islam sudah meresap ke dalam diri masyarakat Aceh.

Sejarah

Sejarah menunjukkan bagaimana rakyat Aceh menjadikan Islam sebagai pedoman dan ulama pun mendapat tempat yang terhormat. Penghargaan atas keistimewaan Aceh dengan syariat Islamnya itu kemudian diperjelas dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 menggenai Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh. Dalam UU No.11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, tercantum bahwa bidang al-syakhsiyah (masalah kekeluargaan, seperti perkawinan, perceraian, warisan, perwalian, nafkah, pengasuh anak dan harta bersama), mu`amalah (masalah tatacara hidup sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari, seperti jual-beli, sewa-menyewa, dan pinjam-meminjam), dan jinayah (kriminalitas) yang didasarkan atas syariat Islam diatur dengan qanun (peraturan daerah).

Undang-undang memberikan keleluasaan bagi Aceh untuk mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan ajaran Islam. Sekalipun begitu, pemeluk agama lain dijamin untuk beribadah sesuai dengan kenyakinan masing-masing. Inilah corak sosial budaya masyarakat Aceh, dengan Islam agama mayoritas di sana tapi provinsi ini pun memiliki keragaman agama.

Keanekaragaman seni dan budaya menjadikan provinsi ini mempunyai daya tarik tersendiri. Dalam seni sastra, provinsi ini memiliki 80 cerita rakyat yang terdapat dalam Bahasa Aceh, Jamèë, Tamiang, Gayo, Alas, Haloban, Kluet. Bentuk sastra lainnya adalah puisi yang dikenal dengan hikayat, dengan salah satu hikayat yang terkenal adalah Hikayat Prang Sabi (Perang Sabil).

Seni tari Aceh juga mempunyai keistimewaan dan keunikan tersendiri, dengan ciri-ciri antara lain pada mulanya hanya dilakukan dalam upacara-upacara tertentu yang bersifat ritual bukan tontonan, kombinasinya serasi antara tari, musik dan sastra, ditarikan secara massal dengan arena yang terbatas, pengulangan gerakan monoton dalam pola gerak yang sederhana dan dilakukan secara berulang-ulang, serta waktu penyajian relatif panjang.

Tari-tarian yang ada antara lain SeudatiSamanRampakRapai, dan Rapai Geleng. Tarian terakhir ini paling terkenal dan merupakan perpaduan antara tari Rapai dan Tari Saman.

Dalam bidang seni rupa, Rumoh Aceh merupakan karya arsitektur yang dibakukan sesuai dengan tuntutan budaya waktu itu. Karya seni rupa lain adalah seni ukir yang berciri kaligrafi. Senjata khas Aceh adalah Rencong. Pada dasarnya perpaduan kebudayaan antara mengolah besi (metalurgi) dengan seni penempaan dan bentuk. Jenis rencong yang paling terkenal adalah siwah.

Suku bangsa Aceh menyenangi hiasan manik-manik seperti kipas, tudung saji, hiasan baju dan sebagainya. Kemudian seni ukir dengan motif dapat dilihat pada hiasan-hiasan yang terdapat pada tikar, kopiah, pakaian adat, dan sebagainya.


Budaya Bercocok Tanam

Bercocok tanam yang dimulai sejak pembukaan lahan. Dalam hal ini, ada lembaga/instansi adat yang berwenang, yakni Panglima Uteuën yang dibawahi beberapa struktur adat lainnya seperti Petua Seuneubôk, Keujruën Blang, Pawang Glé, dan sebagainya.

Sistem pengelolaan hutan sebagai lahan bercocok tanam, fungsi Petua Seuneubôk tak dapat dinafikan. Seuneubôk sendiri maknanya adalah suatu wilayah baru di luar gampông yang pada mulanya berupa hutan. Hutan tersebut kemudian dijadikan ladang. Karena itu, pembukaan lahan seuneubôk harus selalu memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi anggota seuneubôk dan lingkungan hidup itu sendiri. Maka fungsi Petua Seuneubôk menjadi penting dalam menata bercocok tanam, di samping kebutuhan terhadap Keujruën Blang.


Budaya Membuka Lahan Perkebunan

Bagi masyarakat Aceh terdapat sejumlah aturan yang sudah hidup dan berkembang sejak zaman dahulu. Kearifan masyarakat Aceh juga terdapat dalam larangan menebang pohon pada radius sekitar 500 meter dari tepi danau, 200 meter dari tepi mata air dan kiri-kanan sungai pada daerah rawa, sekitar 100 meter dari tepi kiri-kanan sungai, sekitar 50 meter dari tepi anak sungai (alue).

Pamali atau Pantangan

  1. Selain itu, dalam adat Aceh dikenal pula sejumlah pantangan saat membuka lahan di wilayah seuneubôk. Pantangan itu seperti peudöng jambô (mendirikan gubuk). Jambô atau gubuk tempat persinggahan melepas lelah sudah tentu ada di setiap lahan. Dalam adat meublang (bercocok tanam), jambô tidak boleh didirikan di tempat lintasan binatang buas atau tempat-tempat yang diyakini ada makhluk halus penghuni rimba. Bahan yang digunakan untuk penyangga gubuk juga tidak boleh menggunakan kayu bekas lilitan akar (uröt), karena ditakutkan akan mengundang ular masuk ke jambô tersebut.

Ada pula pantang daruet yang maksudnya anggota seuneubôk dilarang menggantung kain pada pohon, mematok parang pada tunggul pohon, dan menebas (ceumeucah) dalam suasana hujan. Hal ini karena ditakutkan dapat mendatangkan hama belalang (daruet).

Selain itu, di dalam kebun (hutan) juga dilarang berteriak-teriak atau memanggil-manggil seseorang saat berada di hutan/kebun. Hal ini ditakutkan berakibat mendatangkan hama atau hewan yang dapat merusak tanaman, seperti tikus, rusa, babi, monyet, gajah, dan sebagainya.

Disebutkan pula bahwa dalam adat Aceh terdapat pantangan masuk hutan atau hari-hari yang dilarang. Karena orang Aceh kental keislamannya, hari yang dilarang itu biasanya berkaitan dengan “hari-hari agama”.

Aceh juga mencatat sejumlah larangan atau pantangan dalam perilaku. Hal ini seperti memanjat atau melempar durian muda, meracun ikan di sungai atau alue, berkelahi sesama orang dewasa dalam kawasan seuneubôk, mengambil hasil tanaman orang lain semisal buah rambutan, durian, mangga, dll., walaupun tidak diketahui pemiliknya, kecuali buah yang jatuh. Larangan tersebut tentunya menjadi cerminan sikap kejujuran dalam kehidupan di bumi yang mahaluas ini.

Adat Bersawah

Dalam bersawah (meupadé), juga terdapat sejumlah ketentuan demi keberlangsungan kenyamanan dan keamanan bercocok tanam. Hal ini seperti hanjeut teumeubang watèë padé mirah. Maksudnya adalah tidak boleh memotong kayu saat padi hendak dipanen. Kalau ini dilanggar, dipercaya akan mendatangkan hama wereng (geusong). Demi menghindari sawah sekitar ikut imbas hama wereng, bagi si pelanggar ketentuan itu dikenakan denda oleh Keujruën Blang.

Referensi

Lowongan Kerja

 

Staf IT and Akuntansi

Perum Jasa Tirta I

Jasa Tirta I membuka kesempatan bagi anda para talenta muda profesional di bidang IT dan Akuntansi untuk bergabung bersama kami di BUMN pengelola sumberdaya air.
-
Cek informasi selengkapnya di 
recruit.jasatirta1.co.id dan segera lengkapi syarat-syaratnya.
Pendaftaran dimulai 20 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB dan ditutup pada tanggal 28 Oktober 2022 Pukul 23.59 WIB.
-
Mohon menjadi perhatian!
Bahwa segala tahapan proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun dan tidak ada kerja sama dengan pihak manapun.
-
Yuk catat tanggalnya dan segera kirimkan lamaranmu secara online.

INFORMASI PENDAFTARAN