Selasa, 27 November 2018

Sistem Zonasi Jadi Landasan Wajib Belajar 12 Tahun





Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy optimistis dengan sistem zonasi, target wajib belajar 12 tahun akan lebih mudah dicapai. Mendatang, sekolah bersama aparat daerah dapat lebih aktif mendorong anak-anak usia sekolah untuk belajar di sekolah atau pendidikan kesetaraan.

"Kita balik, kalau dulu sekolah menunggu siswa datang mendaftarkan diri. Mulai tahun depan, sekolah aktif mendatangi keluarga-keluarga yang memiliki anak usia sekolah untuk masuk sekolah, bersama aparat daerah. Yang tidak mau di sekolah, harus dicarikan alternatif yaitu di pendidikan kesetaraan. Sehingga tidak boleh lagi anak usia wajib belajar 12 tahun yang tidak belajar," diungkapkan Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Tahun 2018 Region III, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (22/9).


Dengan sistem zonasi, penerimaan siswa baru diyakini dapat berjalan lebih baik dan mencerminkan keberadilan. Melalui zona-zona yang ada, peta guru dan sarana prasarana pendidikan menjadi lebih jelas, sehingga memudahkan dalam penanganan permasalahan. Menurut Mendikbud, jika sebelumnya, populasi sumber daya unggulan terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap berkualitas atau favorit, maka ke depan semua sekolah akan didorong memiliki kualitas yang baik.

Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat. Selain itu, sistem zonasi juga menjadi langkah strategis dalam penerapan pendidikan karakter.

Ekosistem pendidikan, menurut Muhadjir, sangat penting bagi penerapan pendidikan karakter. Dicontohkannya, saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal, kemudian siswa jenjang pendidikan dasar bisa berjalan kaki ke sekolah. Dalam proses berjalan ke sekolah itu, siswa bisa belajar etiket warga negara. Orang tua dan masyarakat sekitar ikut teribat dalam pendidikan karakter.

"Zonasi ini adalah terjemahan operasional dari ekosistem pendidikan yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional itu," tutur Mendikbud di depan peserta rakor.

Rakor dilaksanakan selama tiga hari bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi di wilayah Sumatera. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah agar dapat menyosialisasikan kebijakan zonasi secara lebih baik. Kemudian juga menyosialisasikan pembahasan seputar potret pendidikan di daerah, peta sebaran satuan pendidikan nominasi pusat zona, dan proses manajemen pembuatan zona.

Materi yang akan diberikan di antaranya Kebijakan terkait Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud Tahun 2018; Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Kebijakan Zonasi; dan Konsep Pengembangan Zonasi, Klasifikasi Sekolah Pusat Zona dan Peta Sebaran Sekolah Pusat Zonasi.

Tercatat sekitar empat ribu zona di berbagai wilayah yang menjadi panduan bagi pemerintah baik pusat dan daerah dalam pengambilan kebijakan pendidikan. Zona yang disiapkan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dibahas bersama dengan pemerintah daerah agar lebih sesuai dengan kondisi di lapangan. Adapun informasi terkait zona tersebut dapat dilihat publik melalui laman http://zonamutu.data.kemdikbud.go.id

Pendekatan revitalisasi sekolah

Manajemen berbasis sekolah, menurut Mendikbud, menjadi pendekatan untuk memperbaiki pendidikan nasional. Sekolah harus mampu mengintegrasikan berbagai lingkungan belajar siswa. "Seluruh kegiatan belajar siswa, baik di dalam sekolah, di masyarakat, maupun di dalam keluarga harus dimanajemeni oleh sekolah. Artinya, ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi oleh sekolah. Jangan sampai sekolah tidak tahu apa saja yang dipelajari anak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Kemudian, guru hendaknya dapat mendorong dan memfasilitasi cara belajar siswa aktif yang merupakan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dicontohkannya, pelaksanaan pembelajaran jangan terlalu kaku dan terpaku pada silabus. "Yang penting itu membangkitkan rasa penasaran siswa. Itu 'kan bagian dari upaya kita mendorong kemampuan berpikir kritis," katanya.

Selain itu, sekolah harus mampu mengembangkan kurikulum berbasis luas. Intinya memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, dan individualisasi siswa. "Setiap siswa harus diberi keleluasaan untuk berkembang sesuai jati dirinya," pesan Mendikbud.

Bagi Mendikbud, kunci perbaikan kualitas pembelajaran siswa adalah para guru. Terkait kekurangan guru sekolah, pemerintah secara bertahap melakukan rekrutmen guru baru. Baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK).

Kemendikbud bekerja sama dengan pemerintah daerah mendorong penguatan peran Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Melalui sistem zonasi, pembinaan guru-guru tidak lagi terpaku pada batasan administratif antarbirokrasi. Namun, pengembangan antarsesama kolega. "Mestinya guru yang bersertifikat profesional membina guru-guru yang belum bersertifikat atau guru honorer. Itu nanti jadi bagian dari beban kerjanya," ujar Muhadjir.

Mendikbud dijadwalkan akan mengikuti pawai obor Asian Para Games 2018 pada hari Minggu pagi (23/9). Setelah itu, Mendikbud akan melakukan sepak mula atau kick off Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat provinsi di Stadion Teladan, Medan. Turut mendampingi dalam kunjungan kerja kali ini, Sekretaris Jenderal, Didik Suhardi; Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas), Harris Iskandar. (*)
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id

Senin, 26 November 2018

Mendikbud Menargetkan Angkat 72 Ribu Guru dan Revitalisasi 4 Ribu SMK


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018).


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan 3.000-4.000 sekolah menengah kejuruan ( SMK) akan direvitalisasi pada 2019. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (21/11/2018) yang ingin agar SMK menjadi sarana efektif pengembangan sumber daya manusia Indonesia. "Kalau fisik kan, tahun depan sudah ditangani Kementerian PUPR. Kita hanya mengajukan skema-skema SMK mana saja yang harus direvitalisasi. Itu kita harapkan ada sekitar 3.000-4.000 SMK," kata Muhadjir usai rapat terbatas tentang pembangunan SDM di Istana Bogor. Muhadjir menambahkan, pemerintah memprioritaskan revitalisasi pada 4 bidang SMK yang diharapkan menjadi tulang punggung pertumbuhan perekonomian Indonesia yakni kelautan, pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.


Selain itu, Mendikbud juga mengusulkan 72 ribu guru SMK diangkat melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Guru-guru ini nantinya dikontrak dalam jangka waktu tertentu. "Tahun depan kami mengajukan ada sekitar 72 ribu guru SMK diangkat dengan skema P3K. Jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sehingga mereka bisa dikontrak, satu-dua tahun, tiga tahun, tergantung mereka," kata Muhadjir seperti dilansir dari laman resmi Direktorat Pembinaan SMK. Dengan revitalisasi dan perekrutan guru ini, Muhadjir berharap SMK bisa lebih siap dalam menciptakan SDM handal. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memberikan arahan agar kualitas pendidikan SMK dirombak besar-besaran. "Perombakan yang kita lakukan di SMK, baik dalam kurikulum maupun penataan kompetensi. Terutama untuk guru-guru saya lihat juga sudah dimulai. Tapi sekali lagi, ini memerlukan sebuah perombakan yang besar, dan kita minta mulai tahun depan betul-betul dilakukan besar-besaran," ujar Presiden.
Sumber : edukasi.kompas.com

Informasi UN dan USBN

Prestasi Penting....Jujur Yang Utama !

Hai, anak-anakku tersayang di seluruh Indonesia...kalian dapat menemukan informasi tentang Ujian Nasioanl (UN) dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) .

Persiapkan anak-anakku.....dan tetap semangat belajar...

Kisi-kisi dapat dilihat dibawah ini :

KISI-KISI USBN KLIK DISINI

KISI-KISI UN      KLIK DISINI

Semoga bermanfaat untuk anak-anakku tersayang dalam meraih masa depan......

Sumber : http://un.kemdikbud.go.id/


Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal dan Sosialisasi Penuntasan Ikut PAUD Pra Sekolah Dasar


Provinsi sumatera selatan, menjadi Kota pertama yang dikunjungi oleh Direktur Pembinaan PAUD yang  baru saja dilantik Dr. Muhammad Hasbi di tahun 2018 yang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal dan Sosialisasi Penuntasan Ikut PAUD Pra Sekolah Dasar.
Kegiatan tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2016 sebagai upaya untuk mendorong Kebupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap program PAUD, melacak tuntas anak yang brusia 5-6 tahun dilayani di lembaga PAUD.
Direktur Pembinaan PAUD Dr. Muhammad Hasbi menjelaskan pentingnya pendidikan anak usia dini yang merupakan tolak ukur kemakmuran bangsa di masa depan. Menurut Hasbi penanaman nilai sejak anak usia dini menjadi sangat krusial agar tidak terjadi krisis moral bagi anak-anak bangsa di masa depan nanti. “Penanaman nilai sejak dini dapat menghindarkan bangsa Indonesia dari krisis moral”, lanjut Hasbi.
Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal dan Sosialisasi Penuntasan Ikut PAUD Pra Sekolah Dasar ini salah satunya menjadi wadah sosialisasi kepada daerah, akan adanya SPM mengenai PAUD tersebut. Dengan terbitnya SPM ini, komimen daerah terhdap pentingnya pendidikan anak usia dini akan semakin meningkat.
Seperti diketahui bersama bahwa usia 0-5 tahun adalah usia perkembangan emas, saat fisik dan otak anak berada di masa pertumbuhan terbaiknya, dimana kemampuan otak menyerap informasi sangat tinggi. Di masa ini, stimulasi pendidikan yang positif sangat penting bagi perkembangan anak,  karena stimulasi yang tidak tepat akan berdampak negatif bagi kehidupan selanjutnya dan tidak dapat diperbaiki.
Sumber : http://www.paud.kemdikbud.go.id