Sabtu, 24 November 2018

Sosialisasi Perpres No.95/2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik)




Sosialisasi Perpres No.95/2018 tentang SPBE  (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ) Jogja, 22-23 November 2018

Sesi 22 November 2018
1. Paparan Tata Kelola SPBE klik disini 
2. Paparan Rencana Induk SPBE klik disini
3. Paparan Kemendagri klik disini
4. Paparan Bappenas klik disini
5. Paparan BPPT klik disini

Sesi 23 November 2018
1. Paparan BPPT klik disini
2. Paparan Kemkominfo klik disini
Sumber : https://www.menpan.go.id

Materi Uji Publik Pengisian JPT di Instansi Pemerintah




Materi Uji Publik Pengisinan JPT di Instansi Pemerintah, informasi ini kami teruskan yang memang sangat penting diketahui bersama.
Hal ini akan memacu ASN dalam meningkatkan profesional dalam bekerja dan mengababdi kepada bangsa dan negara tercinta ini.

Silahkan Download Materi di bawa ini :

1. Deputi Bidang SDM Aparatur, klik disini
2. Asdep Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, klik disin
Mudah-mudahan dapat bermanfaat ......

Sumber : https://www.menpan.go.id



Kamis, 22 November 2018

PERMENPAN RB NOMOR 61 TAHUN 2018 OPTIMALISASI PEMENUHAN KEBUTUHAN/FORMASI PNS DALAM SELEKSI CPNS TAHUN 2018





Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera Untuk Kita Semua

Meneruskan informasi tentang Peraturan Menteri PAN RB Nomor 61 Tahun 2018
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh dibawah ini

DI SINI YA

Semoga bermanfaat dan memberi harapan kepada seluruh peserta CPNS yang telah mengikuti tes SKD.

Wassalam.

Selasa, 13 November 2018

Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Jakarta - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Tanggal berapa saja ya?

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Surat keputusan bersama ini diteken pada 2 November 2018 lalu. 

"Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan. Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," demikian keterangan dari Kementerian Koordinator PMK seperti dikutip pada Selasa (13/11/2018). 

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019:

Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019Foto: Dok. Kemenko PMK
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4299978/catat-ini-jadwal-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2019?tag_from=wp_nhl_judul_2&_ga=2.235114626.2019298331.1541986633-24855000.1505192762