Kamis, 15 November 2018
Rabu, 14 November 2018
Selasa, 13 November 2018
Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019
Jakarta - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Tanggal berapa saja ya?
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Surat keputusan bersama ini diteken pada 2 November 2018 lalu.
"Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan. Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," demikian keterangan dari Kementerian Koordinator PMK seperti dikutip pada Selasa (13/11/2018).
Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019:
Foto: Dok. Kemenko PMK
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4299978/catat-ini-jadwal-libur-nasional-dan-cuti-bersama-2019?tag_from=wp_nhl_judul_2&_ga=2.235114626.2019298331.1541986633-24855000.1505192762
|
Senin, 12 November 2018
USULAN KESETARAAN (INPASSING) PANGKAT DAN JABATAN GBPNS TAHUN 2018
Assalamu'alaikum. Wr. Wb.
Selamat sore dan Salam sejahtera..
Bersama ini kami teruskan informasi tentang Usulan kesetaraan (inpassing) khusus untuk guru bukan PNS untuk jenjang pendidikan dasar.
SILAHKAN DOWNLOAD SURATNYA DISINI
Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Wassalam
Sejarah Hari Ayah, di Indonesia Berawal dari Surat untuk Ibu
Sumber : https://wolipop.detik.com/entertainment-news/d-4297982/sejarah-hari-ayah-di-indonesia-berawal-dari-surat-untuk-ibu
Jakarta - Indonesia merayakan Hari Ayah Nasional setiap tanggal 12 November. Tak banyak orang tahu kalau Hari Ayah di Indonesia berawal dari lomba menulis surat untuk ibu.
Hari Ayah Nasional, seperti dikutip dari situs kemdikbud.go.id, digelar atas prakarsa paguyuban Satu Hati lintas agama dan budaya yang bernama Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP). Pada 2014, PPIP mengadakan peringatan Hari Ibu di Solo. Pada acara tersebut diadakan sayembara Menulis Surat untuk Ibu.
Acara yang digelar meriah ini menghadirkan kejutan dari para peserta yang mengikutinya. Ada peserta yang bertanya, "Kapan diadakan Sayembara Menulis Surat untuk Ayah? Kapan Peringatan Hari Ayah? Kami pasti ikut lagi."
Hari Ayah Nasional, seperti dikutip dari situs kemdikbud.go.id, digelar atas prakarsa paguyuban Satu Hati lintas agama dan budaya yang bernama Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP). Pada 2014, PPIP mengadakan peringatan Hari Ibu di Solo. Pada acara tersebut diadakan sayembara Menulis Surat untuk Ibu.
Acara yang digelar meriah ini menghadirkan kejutan dari para peserta yang mengikutinya. Ada peserta yang bertanya, "Kapan diadakan Sayembara Menulis Surat untuk Ayah? Kapan Peringatan Hari Ayah? Kami pasti ikut lagi."
Setelah melalui kajian yang panjang, para wanita yang tergabung di Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) memutuskan menggelar deklarasi Hari Ayah pada 12 November 2006 di Pendapa Gede Balai, Solo. Mereka juga menetapkan 12 November sebagai peringatan Hari Ayah Nasional. Deklarasi tersebut digabung dengan hari kesehatan dengan mengambil semboyan 'Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya".
Hari Ayah Nasional diperingati di Indonesia setiap 12 November. Foto: Dok. iStock
|
Dalam deklarasi itu juga diluncurkan buku 'Kenangan untuk Ayah' yang berisi 100 surat anak Nusantara yang diambil dari peserta sayembara Menulis Surat untuk Ayah. Usai deklarasi, PPIP mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bupati di 4 penjuru Indonesia yakni Sabang, Merauke, Sangir Talaud dan Pulau Rote.
Hari Ayah di Indonesia ini memiliki tanggal yang berbeda dibandingkan negara-negara lainnya di dunia. Hari Ayah Internasional dirayakan sebagian besar orang di dunia pada bulan Juni, dengan tanggal yang berbeda-beda. Di Amerika Serikat, Hari Ayah diperingati setiap 19 Juni.
Sejarah Hari Ayah di Amerika Serikat bermula dari seorang wanita bernama Sonora Smart Dodd yang berusaha agar ada hari untuk berterima kasih kepada para ayah. Seperti dikutip dari CNNIndonesia, Dodd mempunyai lima orang saudara, kesemuanya dibesarkan oleh ayahnya seorang diri sejak sang ibu meninggal.
Dodd pun mengumpulkan dukungan, sendirian bepergian dari gereja-gereja lokal sampai ke para penjaga toko dan akhirnya, pemerintah setempat. Usahanya berbuah manis, pada 19 Juni 1910, negara bagian Washington resmi merayakan Hari Ayah pertama mereka.
Perlahan, lambat namun tetap terjadi, peringatan ini menjalar ke negara-negara bagian lain. Pada 1916, Presiden Wilson memakai telegraf untuk memerintahkan penduduk mengibarkan bendera sebagai bentuk persetujuan Hari Ayah dianggap sebagai hari nasional.
Selamat Hari Ayah untuk para ayah.
sumber : (eny/eny)
Kelulusan Tes CPNS Baru 3%, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Sabtu, 10 Nov 2018 19:09 WIB
Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jakarta - Pemerintah disebut akan menyiapkan beleid baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) dalam waktu dekat. Aturan itu untuk mengatasi masalah kurangnya jumlah peserta yang lulus tes CPNS 2018 dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3%. Padahal, pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.
Untuk menutupi kebutuhan mengisi formasi tersebut, pemerintah berencana membuat Permenpan yang baru. Namun, Ridwan tak merinci akan seperti apa isi dari Permenpan tersebut.
"Nanti akan ada mungkin Permenpan baru, tapi saya nggak tahu (seperti apa isinya)" kata Ridwan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Walau tak mengetahui secara rinci akan seperti apa isi dari Permenpan itu nantinya, namun pihak BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS berharap agar aturan itu bisa segera keluar secepatnya.
"Yang jelas BKN minta maksimal minggu depan itu (Permenpan) sudah selesai, karena prosesnya kan terus berjalan," jelasnya.
Ridwan mengatakan, bahwa penerbitan Permenpan baru ini menjadi solusi yang dihasilkan dari rapat yang digelar oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 bersama dengan stakeholder lainnya.
"Hari Selasa atau Rabu lalu kana ada rapat Panselnas yang saya ikut juga. Di situ dimasukkan dari semua stakeholder BSSN, Kemendikbud, Kemenristekdikti, KemenPAN-RB, BKN, Ombudsman itu semua ditampung lah. Ditampung untuk skenario memang sudah disusun bagaimana kemungkinannya," tuturnya.
Sumber : https://finance.detik.com/lowongan-kerja/d-4296259/kelulusan-tes-cpns-baru-3-pemerintah-siapkan-aturan-baru
Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jakarta - Pemerintah disebut akan menyiapkan beleid baru berbentuk Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) dalam waktu dekat. Aturan itu untuk mengatasi masalah kurangnya jumlah peserta yang lulus tes CPNS 2018 dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3%. Padahal, pemerintah membutuhkan 238.015 formasi baru untuk CPNS tahun ini.
Untuk menutupi kebutuhan mengisi formasi tersebut, pemerintah berencana membuat Permenpan yang baru. Namun, Ridwan tak merinci akan seperti apa isi dari Permenpan tersebut.
"Nanti akan ada mungkin Permenpan baru, tapi saya nggak tahu (seperti apa isinya)" kata Ridwan saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Walau tak mengetahui secara rinci akan seperti apa isi dari Permenpan itu nantinya, namun pihak BKN sebagai pelaksana seleksi CPNS berharap agar aturan itu bisa segera keluar secepatnya.
"Yang jelas BKN minta maksimal minggu depan itu (Permenpan) sudah selesai, karena prosesnya kan terus berjalan," jelasnya.
Ridwan mengatakan, bahwa penerbitan Permenpan baru ini menjadi solusi yang dihasilkan dari rapat yang digelar oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 bersama dengan stakeholder lainnya.
"Hari Selasa atau Rabu lalu kana ada rapat Panselnas yang saya ikut juga. Di situ dimasukkan dari semua stakeholder BSSN, Kemendikbud, Kemenristekdikti, KemenPAN-RB, BKN, Ombudsman itu semua ditampung lah. Ditampung untuk skenario memang sudah disusun bagaimana kemungkinannya," tuturnya.
Sumber : https://finance.detik.com/lowongan-kerja/d-4296259/kelulusan-tes-cpns-baru-3-pemerintah-siapkan-aturan-baru
Langganan:
Postingan (Atom)