Rabu, 18 April 2018

PERMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2018

ASSALAMUALAIKUM. WR. WB
SELAMAT SIANG DAN SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.

BAGI BAPAK, IBU GURU YANG BELUM MENDAPATKAN INFORMASI TENTANG Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018

SILAHKAN BAPAK/IBU DOWNLOAD LINK YANG ADA DI BAWAH INI

LINK DOWNLOAD

SEMOGA BERMANFAAT, TERIMAKASIH...

WASSALAM

Andra Respati & Ovhi Firsty - Manunggu Janji

Selasa, 17 April 2018

JUKNIS PENGISIAN BLANKO IJAZAH SD, SMP, SMA, SMP, SPK, SDLB, SMPLB, SMALB, PAKET A, B DAN C TAHUN 2018


PHOTO DIATAS CONTOH SAJA..


ASSALAMUALAIKUM. WR. WB.

MENERUSKAN PERKA KEPALA BALITBANG KEMENDIKBUD NO. 016/H/EP/2018 TENTANG BENTUK, SPESIFIKASI, DAN JUKNIS PENGISIAN BALNKO IJAZAH SD, SMP, SMA, SMP, SPK, SDLB, SMPLB, SMALB, PAKET A, B DAN C.

SILAHKAN BAPAK/IBU DOWNLOAD DISINI SAJA

SEMOGA BERMANFAAT DAN TERIMAKASIH.

WASSALAM

JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU, TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS DAERAH TAHUN 2018





ASSALAMUALAIKUM WR. WB

SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA.

BERSAMA INI SAYA TERUSKAN INFORMASI TENTANG JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU, TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU PNS DAERAH TAHUN 2018.

SILAHKAN DOWNLOAD LINK INI YA

SEMOGA BERMANFAAT DAN TERIMAKASIH.

WASSALAM


Jumat, 13 April 2018

Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair

Seorang Guru Garis Depan Sahril Anci bersama para muridnya di Manokwari Selatan, Papua Barat. Sahril merupakan GGD angkatan pertama yang ditugaskan ke Papua Barat.

Seorang Guru Garis Depan Sahril Anci bersama para muridnya di Manokwari Selatan, Papua Barat. Sahril merupakan GGD angkatan pertama yang ditugaskan ke Papua Barat.(Dok. Sahril Anci)

KOMPAS.com - Pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi persyaratan calon penerima tunjangan profesi guru (TPG) 2018. Selain guru yang telah menerima tunjangan tahun lalu, pemerintah juga akan memberi tunjangan profesi pada guru yang baru lulus sertifikasi profesi. “Kami menunggu hasil verifikasi dari dinas pendidikan. Nanti, Senin (pekan depan) terakhir. Kalau sudah selesai, eksekusinya kemudian bisa mulai disalurkan,” kata Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Hamid Muhammad, kepada Kompas.com, Kamis (5/4/2018). Seluruh guru yang telah lulus sertifikasi profesi, baik PNS maupun non-PNS berhak atas tunjangan profesi. Demikian pula, ia melanjutkan, guru-guru yang bertugas di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar). “ Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya,” ujarnya. (Baca: Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada) Pencairan tunjangan dilakukan dalam empat tahap selama setahun, atau per triwulan. Dasar pembayaran tunjangan profesi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa. Proses pencairan tunjangan profesi melalui berbagai tahap pengusulan dan validasi. Langkah pertama, pengisian data guru oleh operator sekolah melalui aplikasi Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) sebagai wadah besar semua data pendidik. Dapodik dimaanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) sebagai pengelola Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN) untuk menjaring data yang akan digunakan dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi ( SKTP ). Para guru yang telah menerima SKTP tidak serta merta menjadi penerima tunjangan profesi. Mengapa demikian? Menurut Hamid, SKTP memang menjadi salah satu pertanda bahwa guru memang berhak atas tunjangan profesi. Namun, bila guru tidak mengajar selama 24 jam tatap muka per pekan, maka dia tak berhak atas tunjangan profesi. Dana pendidikan di kas daerah Bagi guru PNS pemerintah daerah, alokasi dana tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas daerah sejak awal tahun anggaran. Besarnya, ia melanjutkan, tentu sesuai dengan usulan yang diajukan pemerintah ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, mentransfer dana tersebut ke kas pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu, pembayaran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS masuk ke dalam anggaran Kemendikbud. Oleh karenanya, dana tunjangan profesi akan langsung dikirim Kemendikbud ke rekening masing-masing guru. “Apabila para guru bukan PNS sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan,” katanya. Penyaluran dana tertunda Proses yang panjang, input pengusulan, penarikan data berkala, validasi oleh dinas pendidikan menjadi faktor penentu kecepatan penerbitan surat keputusan. Tentunya hal itu berdampak pada kecepatan pembayaran tunjangan. Pemerintah daerah tingkat provinsi mau pun kabupaten/kota perlu memastikan bahwa data yang dimasukkan ke dalam DAPODIK sesuai dengan data riil di lapangan. Untuk itu, pemerintah daerah berkewajiban melakukakan validasi keakuratan data guru setelah SKTP diterbitkan. Bila telah sesuai, maka penyaluran tunjangan profesi guru bisa dilakukan. Pemberkasan yang dilakukan oleh instansi pengelola keuangan di daerah sesuai dengan fakta di lapangan tak bisa ditampik membutuhkan banyak waktu. Pelaporan pertanggungjawaban keuangan ke Kementerian Keuangan pun menjadi salah satu faktor lambannya pencairan tunjangan. Sebab, salah satu syarat agar dana transfer daerah per triwulan lancar adalah pelaporan penggunaan dana transfer daerah tahun sebelumnya. Guru Garis Depan dilepas secara simbolis oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada medio September 2017 “Jika pemerintah daerah belum melakukan rekonsiliasi dengan Kemenkeu, maka dana transfer ke kas daerah masing masing bisa tertahan hingga laporan pertanggungjawaban dilaporkan,” katanya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga membutuhkan data-data realisasi penyaluran tunjangan oleh pemerintah daerah, sebagai dasar acuan untuk perencanaan kebutuhan tahun berikutnya. “Jika daerah terlambat mengirimkan laporan, maka penganggaran kebutuhan untuk daerah berpotensi tidak akurat,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjangan Profesi Guru 2018 Segera Cair", https://edukasi.kompas.com/read/2018/04/06/13375791/tunjangan-profesi-guru-2018-segera-cair
Penulis : Kurniasih Budi
Editor : Kurniasih Budi

Kamis, 12 April 2018

PERMENDIKBUD TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL DAK FISIK TAHUN 2018






Asaalamualaikum Wr. Wb.

Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

Bersama ini saya teruskan informasi tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2018.

SILAHKAN DOWNLOAD LINK INI

Semoga bermanfaat...terimakasih.

Wassalam

Jumat, 06 April 2018

JUKNIS LOMBA INOBEL GURU SD DAN GURU SMP TAHUN 2018




ASSALAMUALAIKUM WR. WB.
SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA

BERSAMA INI SAYA SHARE JUKNIS INOBEL TAHUN 2018

PEDOMAN JUKNIS ONOBEL GURU SD DAN SMP TAHUN 2018

SILAHKAN DOWNLOAD LINK DI BAWAH INI :

GURU SD

GURU SMP

SEMOGA BERMANFAAT...

WASSALAM