Rabu, 24 Januari 2018

aftaran Bidikmisi 2018 dibuka pada hari Senin tanggal 15 Januari 2018 pukul 15.00 WIB melalui laman http://bidikmisi.belmawa.dikti.go.id

PRAKATA


Penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru program sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan di atas, jalur penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri.
SBMPTN 2018 merupakan seleksi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan calon Mahasiswa, dilakukan secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat.
Pembiayaan penyelenggaraan SBMPTN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peserta SBMPTN dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan mempunyai prestasi akademik tinggi dapat mengajukan dana bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
Informasi SBMPTN ini meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tata cara pembayaran biaya seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan jumlah pilihan PTN serta program studi. Secara rinci, informasi lengkap mengenai SBMPTN 2018 dapat dilihat di laman http://www.sbmptn.ac.id.
Mengetahui,
Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kemenristekdikti,

ttd

Prof. Dr. Intan Ahmad
Direktur Jenderal
 
Jakarta, 12 Januari 2018
Panitia Pusat SNMPTN 2018
Ketua Umum,

ttd

Prof. Dr. H. Ravik Karsidi, M.S.
Rektor Universitas Sebelas Maret

Latar Belakang


Seleksi bersama penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTN melalui ujian tulis telah menunjukkan berbagai keunggulan dan keuntungan, baik bagi peserta, PTN, maupun bagi kepentingan nasional. Bagi peserta, keuntungan seleksi bersama adalah lebih efisien, murah, dan fleksibel dengan adanya mekanisme lintas wilayah.
SBMPTN adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tulis atau kombinasi hasil ujian tulis dan ujian keterampilan. Pelaksanaan SBMPTN tahun 2018 terdiri atas Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2016, 2017, dan 2018 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2016, 2017, dan 2018. Pada tahun ini Panitia Pusat akan melakukan peningkatan layanan peserta UTBK.
Ujian tulis yang terdiri atas UTBC dan UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik pengembangan tes. Ujian tulis SBMPTN dirancang untuk mengukur kemampuan dasar yang dapat memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi, yakni kemampuan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking), yang meliputi potensi akademik, penguasaan bidang studi dasar, bidang sains dan teknologi (saintek), serta bidang sosial dan humaniora (soshum). Selain mengikuti UTBC atau UTBK, peserta yang memilih program studi Ilmu Seni dan/atau Keolahragaan diwajibkan mengikuti ujian keterampilan (UK).

Tujuan


Tujuan SBMPTN adalah
  1. Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesai­kan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih lebih dari satu PTN lintas wilayah.

Ketentuan Umum dan Persyaratan


  1. Ketentuan Umum
SBMPTN 2018 merupakan seleksi yang dilakukan oleh PTN di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama secara bersama di bawah koordinasi Panitia Pusat dengan seleksi berdasarkan hasil UTBC atau UTBK, atau kombinasi hasil ujian tulis dan/atau ujian keterampilan.

  1. Persyaratan
  1. Pendaftaran
    1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat atau Paket C tahun 2016 dan 2017 harus memiliki ijazah.
    2. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat atau Paket C tahun 2018 minimal harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel yang sah.
    3. Peserta seleksi memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran pembelajaran di program studinya.
  2. Penerimaan
Peserta seleksi lulus pendidikan SMA/SMK/MA atau sederajat atau Paket C, lulus SBMPTN 2018, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Prosedur Pendaftaran


  1. Pendaftaran SBMPTN 2018 dilakukan secara online. Tata cara pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id.
  2. Tata cara pengisian borang pendaftaran ujian tulis dan keterampilan dapat diunduh (download) dari laman http://download.sbmptn.ac.id mulai tanggal 29 Maret 2018.
  3. Pendaftaran online UTBC dan UTBK mulai tanggal 5 April 2018 pukul 08.00 WIB dan berakhir tanggal 27 April 2018 pukul 22.00 WIB. Pendaftaran online UTBK akan ditutup apabila jumlah kuota pendaftar telah terpenuhi.

Jenis Ujian


  1. Ujian Tulis (UTBC atau UTBK)
Materi Ujian Tulis terdiri atas:
  1. Tes Kemampuan dan Potensi Akademik (TKPA) terdiri atas mata uji Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, TPA Verbal, TPA Numerikal, dan TPA Figural.
  2. Tes Kemampuan Dasar Sains dan Teknologi (TKD Saintek) terdiri atas mata uji Matematika IPA, Biologi, Kimia, dan Fisika.
  3. Tes Kemampuan Dasar Sosial dan Humaniora (TKD Soshum) terdiri atas mata uji Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi.
Ujian tulis dilaksanakan dengan 2 (dua) metode, yaitu Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) atau Ujian Berbasis Komputer (UTBK).
  1. Ujian Keterampilan
Ujian Keterampilan (UK) diperuntukkan bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan keolahragaan terdiri atas:
  1. UK Seni Rupa, Kriya, dan Desain berupa Tes Menggambar, serta Tes Pengetahuan dan Wawasan. Soal tes dibedakan dalam 3 (tiga) kategori sesuai bidang studi yaitu UK Seni Rupa, UK Kriya, dan UK Desain. 
  2. UK Tari berupa Tes Tari Bentuk, Tes Kreativitas, Imitasi Gerak, serta Tes Pengetahuan dan Wawasan (dalam bentuk wawancara).
  3. UK Musik, Seni Karawitan dan Etnomusikologi berupa Tes Musikalitas, Tes Praktik Instrumen, serta Tes Pengetahuan dan Wawasan (dalam bentuk wawancara). Soal tes dibedakan dalam 2 (dua) kategori sesuai bidang studi yaitu UK Musik atau UK Seni Karawitan dan Etnomusikologi.
  4. UK Teater dan Seni Pertunjukan berupa Tes Praktik Monolog, Tes Pantomim/Baca Puisi, serta Tes Pengetahuan dan Wawasan (dalam bentuk wawancara)
  5. UK Fotografi berupa Tes Praktik Fotografi serta Tes Pengetahuan dan Wawasan (dalam bentuk wawancara).
  6. UK Film dan Televisi berupa Tes Praktik Membuat Storyboard serta Tes Pengetahuan dan Wawasan (dalam bentuk wawancara).
  7. UK Olahraga berupa Tes Kesehatan dan Tes Keterampilan Motorik.

Kelompok Ujian


Kelompok ujian tulis SBMPTN terbagi menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu:
  1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TKPA dan TKD Saintek.
  2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TKPA dan TKD Soshum.
  3. Kelompok Ujian Campuran dengan materi ujian TKPA, TKD Saintek, dan TKD Soshum.
Setiap peserta dapat memilih kelompok ujian Saintek, Soshum, atau Campuran.

Kelompok Program Studi dan Jumlah Pilihan


  1. Program Studi yang ada di PTN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan kelompok Soshum.
  2. Peserta dapat memilih program studi sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Saintek, peserta mengikuti kelompok ujian Saintek.
    2. Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Soshum.
    3. Jika program studi yang dipilih terdiri atas kelompok Saintek dan Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Campuran.
  3. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  4. Peserta ujian yang hanya memilih 1 (satu) program studi dapat memilih program studi di PTN mana pun.
  5. Peserta ujian yang memilih 2 (dua) atau 3 (tiga) program studi, salah satu program studi pilihannya harus di PTN yang berada dalam satu wilayah pendaftaran dengan tempat peserta mengikuti ujian. Pilihan Program Studi yang lain dapat di PTN yang berada di luar wilayah pendaftaran tempat peserta mengikuti ujian.
  6. Daftar wilayah pendaftaran, program studi, daya tampung per PTN tahun 2018, dan jumlah peminat program studi per PTN tahun 2017 dapat dilihat di laman http://www.sbmptn.ac.id mulai tanggal 29 Maret 2018.


Biaya Seleksi 

  1. Biaya seleksi yang ditanggung oleh peserta adalah sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
  2. Biaya seleksi dapat dibayarkan melalui salah satu bank berikut: Bank MandiriBNI, atau BTN.
  3. Biaya seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.


Jadwal Ujian


  1. Ujian Tulis (UTBC dan UTBK):
UTBC dan UTBK dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2018.
  1. Ujian Keterampilan :
Ujian Keterampilan dilaksanakan pada hari Rabu dan/atau Jumat, tanggal 9 dan/atau 11 Mei 2018.


Pengumuman Hasil Seleksi


Hasil ujian akan diumumkan pada hari Selasa, 3 Juli 2018 mulai pukul 17.00 WIB dan dapat diakses di laman http://pengumuman.sbmptn.ac.id.

Peserta Pelamar Program Bidikmisi


  1. Pendaftaran Bidikmisi dibuka pada hari Senin, 15 Januari 2018, pukul 15.00 WIB melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
  2. Calon peserta penerima Bidikmisi terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi melalui laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
  3. Calon peserta penerima Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id.
  4. Calon peserta penerima Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan Personal Indentification Number(PIN) untuk mendaftar SBMPTN 2018 dan tidak harus membayar biaya seleksi.
  5. Calon peserta penerima Bidikmisi yang dinyatakan tidak diterima melalui SNMPTN 2018, dapat menggunakan KAP dan PIN (yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti) untuk mendaftar SBMPTN 2018, tanpa harus membayar biaya seleksi.
  6. Calon peserta penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan lulus melalui SNMPTN 2018 dan berkeinginan untuk mendaftar SBMPTN 2018, maka calon peserta harus memperoleh KAP dan PIN baru melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id. Selanjutnya, calon peserta harus mendaftar SBMPTN 2018 melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id dengan menggunakan KAP dan PIN baru untuk memperoleh slip pembayaran guna membayar biaya seleksi SBMPTN 2018 ke Bank Mandiri, BNI, atau BTN.


Laman Resmi dan Alamat Panitia Pusat


  1. Informasi resmi SBMPTN 2018 dapat diakses melalui laman http://www.sbmptn.ac.id
  2. Informasi resmi dapat diakses melalui http://halo.sbmptn.ac.iddan call center 0804 1 456 456.
  3. Alamat Panitia Pusat SBMPTN 2018:
Gedung dr. Prakosa (Lt.2)
Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret
Jl. Ir. Sutami No 36A, Kentingan Surakarta 57126
Telp. 0271-7890329, Fax. 0271-636268

Lain-lain


Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SBMPTN 2018 akan diinformasikan melalui laman http://www.sbmptn.ac.id


© TIK SBMPTN 2018

Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018

Jadwal dan Rencana UN (UNBK) dan USBN 2018. Ujian Nasional dan Ujian Sekolah sudah menjadi agenda setiap tahunnya pada tiap-tiap jenjang pendidikan Sekolah Tingkat Menengah. Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah tidak terasa berjalan begitu cepat. Persiapan untuk menghadapi Ujian Nasional dan Ujian sekolah bagi siswa kelas 9 dan Kelas XII (12) sudah semakin dekat. Belajar dengan giat dan banyak berdo'a masih menjadi kunci utama dan dipercaya dapat membantu seorang siswa meraih nilai yang memuaskan. Namun pada UN yang menggunakan sistem UNBK tahun ajaran 2017/2018 ini sebenarnya yang paling penting bukanlah hasil yang diperoleh, akan tetapi kejujuran dan usaha yang dilakukan oleh siswa dapat maksimal. Maka dari itu, untuk menjawab penasaran para peserta didik dan para Guru, Pada kesempatan ini kami ingin membagikan informasi mengenai Rencana Jadwal UNBK dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 seperti yang telah tertera pada website resmi UBK-Kemdikbud. 

Rencana Jadwal UN, UNBK, US dan USBN 2017/2018

Rencana Jadwal Pelaksanaan USBN dan UNBK, UNKP Tahun ajaran 2017/2018. Meskipun persiapan untuk menghadapi USBN dan UNBK masih tergolong sedikit dan bisa dikatan belum cukup, namun sudah banyak yang penasaran mengenai kapan rencana jadwal pelaksanaan USBN dan UNBK dilaksanakan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Tim bangsaku sendiri telah mendapatkan informasi dari salah satu Guru sekolah Negeri yang mengatakan bahwa saat ini banyak sekali informasi yang kurang benar mengenai jadwal US dan UN yang banyak beredar di media sosial. Banyak orang yang menulis blog hanya mengganti jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN tahun 2017 kemaren menjadi Jadwal UNBK dan USBN tahun 2018 sekarang. Padahal jika ditelusuri kebenarannya jadwal UNBK itu belum tentu sama antara tahun ini dengan tahun lalu. Berdasarkan informasi yang masuk, rencana jadwal bisa dilihat oleh proktor sekolah yang bisa mengakses web ubk.kemdikbud.go.id namun berdasarkan informasi yang ada, terdapat keterangan bahwa jadwal tersebut dapat berubah kapan saja sesuai dengan kebijakan dari Kemendikbud. 

Meskipun Puspendik telah mengeluarkan rencana jadwal pelaksanaan UNBK dan USBN, namun rencana jadwal UN tersebut dapat berubah kapan saja, tergntung dari Keputusan Kemendikbud. Dan untuk kepastian jadwalnya akan dipublikasikan melalui website resmi unbk dan usbn seperti tahun tahun sebelumnya. 

Namun, ternyata jadwal UNBK, USBN, UNKP SMP/MTS SMA/MA/Sudah resmi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia melalui Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional Tahun 2018 yang juga memuat mengenai jadwal resmi pelaksanaan UN tahun 2018. 

Berikut ini Jadwal Resmi UN 2018 dari Buku POS UN 2018 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI:

Jadwal Penting UN 2018 berdasarkan POS UN 2018 yang dikeluarkan oleh Mendikbud 2018

Ujian Nasional SMA/MA sederajat dan SMK 

1.  Sinkronisasi UN SMK    29 dan 31 Maret 2018
2.  UN SMK  Senin-Kamis  2 - 5 April 2018
3.  Sinkronisasi UN SMA/MA sederajat 6 - 7 April 2018
4.   UN SMA/MA sederajat  Senin-Kamis  9 - 12 April 2018
5.   Sinkronisasi UN Susulan 16 April 2018
6.  UN Susulan SMK dan SMA/MA  sederajat Selasa-Rabu  17 - 18 April 2018
7.   Pemindaian UN    3 - 15 April 2018
8.   Pengiriman Hasil Pemindaian UN    16 April 2018
9.   Pemindaian UN Susulan    17 - 19 April 2018
10. Pengiriman Hasil Pemindaian UN Susulan 20 April 2018
11.  Skoring     17 - 27 April 2018
12.  Penyerahan Hasil ke Provinsi     28 April 2018
13.  Pengumuman Hasil UN di Satuan Pendidikan  2 Mei 2018

Ujian Nasional SMP/MTs
1.  Sinkronisasi UN SMP/MTs    20-21 April 2018
2.  UN SMP/MTs   Senin-Kamis  23 - 26 April 2018
3.  Sinkronisasi UN Susulan SMP/MTs 7 Mei 2018
4.  UN Susulan SMP/MTs  Selasa-Rabu  8-9 Mei 2018
5.  Pemindaian     24 April - 11 Mei 2018
6.  Pengiriman Hasil Pemindaian  12 Mei 2018
7.  Skoring     8 - 18 Mei 2018
8.  Penyerahan Hasil ke Provinsi     18 Mei 2018
9.  Pengumuman SMP/MTs    23 Mei 2018

Jadwal UNBK SMP/MTS 2018

Jadwal UNBK SMA / MA / SMAK / SMTK

Jadwal UNBK SMK

Jadwal UNKP 

Jadwal UNBK Susulan SMA/MA/SMAK / SMTK, SMK/MAK

Itulah tadi beberapa jadwal resmi yang tercantum dalam POS UN 2018, Untuk lebih jelasnya silahkan download POS UN 2018 DISINI

Perbedaan UN 2017  dengan UN 2018

Pada akhir bulan Oktober 2017 ini. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ternyata telah mengeluarkan jadwal tentatif Ujian Nasional (UNAS) tahun 2018. Meskipun jadwal tersebut bersifat tentatif, hampir pasti tidak ada perubahan dan menunggu disahkan saja. 

Jadwal UNAS untuk jenjang SMA/SMK/MA akan diselengarakan pada pada awal April 2018, jadwal ini hampir sama dengan tahun lalu. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs akan dilaksanakan pada akhir bulan April tahun 2018.

Berikut ini perbedaan Jadwal UNAS 2017/2018:

Jenjang SMP Sederajat pada tahun 2017 dilaksankaan 2 Gelombang, 
Gelombang 1: 2,3,4,15 Mei 2017
Gelombang 2: 8,9,10,16 Mei 2017

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, UNAS SMP Sederajat akan dilaksanakan pada tanggal: 23 - 26 April 2018
Jenjang SMA/MA Tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal: 10 - 13 Apri7. 
Sedangkan untuk Tahun 2018 ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9-12 April 2018

Jenjang SMK-MAK tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 3-6 April 2017.
Sedangkan untuk Tahun 2018 ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2-5 April 2018.


Puspendik Secara Resmi telah memberikan informasi/pengumuman mengenai Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 melalui laman resmi UNBK yaitu ubk.kemdikbud.go.id yang tepat diterbitkan tanggal 22 September 2017 kemaren. Adapun Rencana Pelaksanaan Simulasi UNBK Tahun 2018 dari Puspendik adalah sebagai berikut:

  1. Pendataan Sekolah Peserta : 9 - 28 Oktober 2017
  2. Pendataan Siswa : 16 - 29 Oktober 2017
  3. Pengaturan server dan sesi : 23 - 30 Oktober 2017
  4. Penyiapan data di Pusat : 31 - 2 November 2017
  5. Sinkronisasi SMK : 3 - 4 November 2017
  6. Simulasi SMK : 6 - 9 November 2017
  7. Sinkronisasi SMA/MA : 10 - 11 November 2017
  8. SImulasi SMA/MA : 13 - 16 November 2017
  9. Sinkronisasi SMP/Mts : 17 - 18 November 2017
  10. Simulasi SMP/MTs : 20 - 22 November 
 Download Pengumuman Puspendik - Rencana Jadwal Simulasi UNBK 2018 
Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan melalui laman tersendiri (khusus simulasi) yang akan dibuka mulai bulan Oktober 2017.

JADWAL SIMULASI DAN UNBK DARI LAMAN ubk.kemdikbud.go.id/simulasi/ 
(yang bisa melihat hanya yang memiliki username dan password)

Jadwal yang tertera ini mungkin dapat berubah suatu saat, oleh karena itu untuk antipasti perubahan silahkan sekolah atau Admin Kabupaten/Kota/Provinsi mengakses laman tersebut. Bagi siswa SMP SMA SMK, Kabupaten/Kota/Provinsi, Kabupaten/Kota/Provinsi, terkait Jadwal Pelaksanaan UNBK Utama dan Susulan Tahun 2018 (tahun pelajaran 2017/2018) ini setidaknya menjadi acuan untuk mempersiapkan diri. Kepastian Jadwal Pelaksanaan UNBK Utama dan Susulan Tahun 2018 tentunya menunggu diterbitkannyaProsedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional  (POS UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

JADWAL SIMULASI I UNBK Tahun 2018 (2017/2018)

SMP/MTS : 20-21 Nopember 2017
SMA/MA :  13-15 Nopember 2017
SMK/MA : 6-7 Nopember 2017

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 1 UNBK SMP SMA SMK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)

a) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMK
16 -25 Oktober 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 - 27 Oktober 2017 : Pendataan Siswa
28 - 30 Oktober 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
31 - 2 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
3 - 4 November 2017 : Sinkronisasi SMK
Senin, 6 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 7 November 2017 : Bahasa Inggris

b) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMA/MA
16 -30 Oktober 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 Oktober - 3 November 2017 : Pendataan Siswa
4 - 6 November 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan
7 - 9 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
10 - 11 November 2017 : Sinkronisasi SMA/MA
Senin, 13 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 14- November-2017 :Bahasa Inggris dan Fisika (IPA) / Geografi (IPS) / Antropologi (BHS) / Tafsir (Keagamaan) / Dokrin Gereja (SMAK) / Etika Kristen (SMTK) *

Rabu, 15 November 2017 Kimia dan Biologi (IPA) ; Ekonomi dan Sosiologi (IPS) ; Sastra Indonesia dan Bahasa Asing (BHS) ; Fikih dan Hadis (Keagamaan); Kitab Suci dan Liturgi (SMAK); Alkitab dan Sejarah Gereja (SMTK) *

c) Jadwal Simulasi 1 UNBK SMP/MTs
16 Oktober - 7 November 2017 : Pendataan Sekolah Peserta
16 Oktober - 10 November 2017 : Pendataan Siswa
11 - 13 November 2017 : Pengaturan server dan sesi oleh Satuan Pendidikan

14 - 16 November 2017 : Penyiapan data di Pusat
17 - 18 November 2017 : Sinkronisasi SMP/MTs
Senin, 20 November 2017 : Bahasa Indonesia dan Matematika *
Selasa, 21 November 2017 : Bahasa Inggris dan IPA *

Jadwal SIMULASI II UNBK Tahun 2018 (2017/2018):
SMP/MTS : 27 - 28 Februari 2018
SMA/MA : 20-21 Februari 2018
SMK/MA : 13 - 14 Februari 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 2 UNBK SMP SMA SMK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
a. Batas pendataan dan penetapan sekolah UNBK tanggal 25 Januari 2018.
b. Batas atur server dan sesi tanggal 26 s.d 31 Januari 201
c. Persiapan data di Pusat tanggal 1 s.d 8 Februari 2018.
 d. Sinkronisasi
        1. SMK tanggal 9 s.d 10 Februari 2018
        2. SMA tanggal 16 s. d 17 Februari 2018
        3. SMP tanggal 23 s.d 24 Februari 2018
        4. Simulasi hari 1 dan 2
   a. SMK tanggal 13 s.d 14 Februari 2018
   b. SMA tanggal 20 s.d 21 Februari 2018
   c. SMP tanggal 27 s.d 28 Februari 2018

JADWAL SIMULASI 3 UNBK TAHUN 2018 

SMP/MTS : 20 - 12 Maret 2018
SMA/MA : 13 - 14 Maret 2018
SMK/MA : 6 - 7 Maret 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan Simulasi 3 (Gladi bersih) UNBK SMP SMA SMK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
a. Batas atur server
 1. SMK dan SMA tanggal 24 Februari 2018.
 2. SMP tanggal 11 Maret 2018.
    
b. Persiapan data di pusat
 1. SMK dan SMA tanggal 25 Februari s.d 2 Maret 2018.
 2. SMP tanggal 12 s. d 16 Maret 2018.
    
c. Sinkronisasi
 1. SMK tanggal 3 s. d 4 Maret 2018
 2. SMA tanggal 10 s. d 11 Maret 2018
 3. SMP tanggal 17 s. d 18 Maret 2018
    
d. Simulasi hari ke-1 dan hari ke-2
 1. SMK tanggal 6 s.d 7 Maret 2018
 2. SMA tanggal 13 s. d 14 Maret 2018
 3. SMP tanggal 20 s.d 21 Maret 2018

JADWAL UNBK UTAMA TAHUN 2018 (2017/2018)

SMP/MTS : 2,3,4,8 Mei 2018
SMP/MTS : 9,10,16 Mei 2018
Paket B : 13, 14, 20, 21 Mei 2018

SMA/MA : 10 s.d 13 April 2018
PAKET C : 15, 16, 22, 23 April 2018
SMK/MA : 3 s.d 6 April 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan UNBK Utama SMP SMA SMK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
a. Batas atur server dan sesi
 1. SMK tanggal 12 Maret 2018
 2. SMA tanggal 19 Maret 2018
 3. SMP tanggal 16 April 2018

b. Sinkronisasi UNBK Utama
 1. SMK tanggal 30 Maret s.d 1 April 2018
 2. SMA tanggal 7 s. d 8 April 2018
 3. SMP tanggal 27 s.d 28 April 2018

c. UNBK Utama
 1. SMK tanggal 3 s.d 6 April 2018.
 2. SMA tanggal 10 s.d 13 April 2018,
     Paket C tanggal 15, 16, 22, 23 April 2018.
 3. SMP tanggal 2, 3, 4, 8 Mei 2018 atau  tanggal 9, 10, 16, Mei 2018, Paket B tanggal 13, 14, 20, 21 Mei 2018.

d. Batas atur server dan data susulan
 1. SMK dan SMA tanggal 14 April 2018
 2. SMP tanggal 17 Mei 2018

e. Sinkronisasi Susulan
 1. SMK dan SMA tanggal 16 April 2018
 2. SMP tanggal 20 Mei 2018

f. UNBK Susulan
 1. SMK dan SMA tanggal 17 s. d 18 April 2018
 2. SMP tanggal 22 s.d 23 Mei 2018

JADWAL UNBK SUSULAN TAHUN 2018 (2017/2018)

SMP/MTS : 22 s.d 23 Mei 2018
SMA/MA :  17 s.d 18 April 2018
SMK/MA : 17 s.d 18 April 2018

Jadwal Pendataan dan Pelaksanaan UNBK Susulan SMP SMA SMK Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
1. Pemindaian Utama
 a. SMK tanggal 4 s. d April 2018
 b. SMA tanggal 10 s,d 20 April 2018, Paket C 16 s. d 25 April 2018
c. SMP tanggal 3 s.d 17 Mei 2018, Paket B tanggal 15 s. d 25 Mei 2018
    
2. Susulan
 a. SMA dan SMK tanggal 17 s.d 20 April 2018
 b. SMP tanggal 22 s.d 25 April 2018
 c. Batas kirim nilai kompetensi (SMK) tanggal 21 April 2018
    
3. Batas pengiriman Hasil Pemindaian
 a. SMK tanggal 11 April 2018
 b. SMA tanggal 21 April 2018
 c. SMP tanggal 18 Mei 2018 (utama), tanggal 25 Mei 2018 (susulan)
    
4. Skoring
 a. SMK dan SMA tanggal 11 s.d 26 April 2018,
     Paket C tanggal 26 s.d April 2018.
 b. SMP tanggal 18 s.d 26 Mei 2018, Paket B tanggal 26 s.d 29 Mei 2018
    
5. Penyerahan Hasil ke Provinsi
 a. SMP, SMA, dan SMK tanggal 30 April 2018
 b. Paket C dan B tanggal 30 April 2018
     6. Pengumuman Hasil UNBK di Satuan Pendidikan
 a. SMA, SMK, dan Paket C tanggal 2 Mei 2018
 b. SMP dan Paket B tanggal 2 Juni 2018

sumber: https://ubk.kemdikbud.go.id/simulasi/ (menggunakan username dan password yang sudah dimiliki)

Itulah tadi Rencana dan Jadwal UN, UNBK, US dan USBN Tahun ajaran 2017/2018 yang bisa kami berikan rangkumannya. Semoga rencana tersebut dapat dijadikan gambaran untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi soal Ujian yang akan dihadapi. 

Namun, Supaya Anda lebih memahami mengenai pelaksanaan UNBK Tahun 2018 besok, ada baiknya silahkan simak informasi mengenai UNBK Tahun 2017 kemaren dibawah ini: 

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK) 2018

Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Perluasan pelaksanaan UNBK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNBK tidak melaksanakan UNKP, kecuali ada peserta UN yang memerlukan pengaturan khusus sebagaimana diatur pada BAB XIV.

Penyiapan Sistem UNBK

1. Panitia UN Tingkat Pusat mengembangkan sistem yang mencakup desain, program aplikasi, dan infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan UNBK.

2. Panitia UN Tingkat Pusat berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait untuk melakukan evaluasi program aplikasi dan sistem UNBK.

3. Panitia UN Tingkat Pusat menyusun petunjuk teknis penggunaan (user manual) dan bahan pelatihan bagi tim teknis provinsi, tim teknis kabupaten/kota, proktor, teknisi, dan peserta UNBK. 

4. Panitia UN Tingkat Pusat, Panitia UN Tingkat Provinsi, dan Panitia UN Tingkat Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), penyedia layanan koneksi internet, dan berbagai lembaga terkait lainnya untuk memastikan tidak ada gangguan menjelang dan selama pelaksanaan UNBK.

Prosedur Pelaksanaan UNBK

1. Ruang UNBK

Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang UNBK dengan persyaratan sebagai berikut.

a. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan UNBK;b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK menetapkan pembagian sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang akan digunakan selama ujian.

c. Pengawasan UNBK;

1) Setiap satu server ditangani oleh satu orang proktor;
2) Setiap 20 peserta diawasi oleh satu pengawas;
3) Setiap satu sekolah ditangani minimal satu orang teknisi;

d. Setiap ruang UNBK ditempel pengumuman yang bertuliskan”DILARANG MASUK RUANGAN SELAIN PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PROKTOR, ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA DALAM RUANG UJIAN.”

e. Setiap ruang ujian disediakan denah tempat duduk peserta ujian dengan disertai foto peserta yang ditempel di pintu masuk ruang ujian;
f. Setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup;
g. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi UN dikeluarkan dari ruang ujian;
h. Tempat duduk peserta UNBK diatur sebagai berikut.

1) Satu komputer untuk satu orang peserta ujian untuk satu sesi ujian;
2) Jarak antara komputer yang satu dengan komputer yang lain disusun agar antarpeserta tidak dapat saling melihat layar komputer dan berkomunikasi; dan
3) Penempatan peserta ujian sesuai dengan nomor peserta untuk setiap sesi ujian;

i. Ruang, perangkat

2. Pengawas Ruang UNBK, Proktor, dan Teknisi

a. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi pengawas ruang, proktor, dan teknisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pengawas ruang, proktor, dan teknisi tidak diperkenankan membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian.
c. Proktor dan teknisi dapat berasal dari sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
d. Proktor mengunduh password untuk setiap peserta dari server pusat atau perguruan tinggi yang menjadi tim teknis provinsi.
e. Proktor mengunduh token untuk satu sesi ujian.
f. Proktor memastikan peserta ujian adalah peserta yang terdaftar dan menempati tempat masing-masing.
g. Proktor membagikan password kepada setiap peserta pada awal sesi ujian.
h. Proktor mengumumkan token yang akan digunakan untuk sesi ujian setelah semua peserta berhasil login ke dalam sistem.
i. Proktor melaporkan/mensikronisasikan hasil ujian ke serverpusat.
j. Proktor mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan POS dalam berita acara pelaksanaan UNBK.
k. Proktor membuat dan mengirimkan berita acara pelaksanaan dan daftar hadir ke Kabupaten/Kota serta mengunggah ke web UNBK.

Tata Tertib Peserta UNBK

Peserta ujian:

a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
c. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
d. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
e. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan usernamenomor peserta dan password yang dibagikan proktor;
h. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
i. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
j. selama ujian berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

k. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujianberakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;
l. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir. 

........... dan seterusnya, selengkapnya silahkan download file POS UN 2018

PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)

Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya menetapkan sekolah/madrasah pelaksana UNKP yang memenuhi kriteria seperti yang telah diuraikan dalam BAB III huruf E.
2. Satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana UNKP tidak melaksanakan UNBK. 
3. Peserta UN yang memerlukan pengaturan khusus diatur pada BAB XIV.

Tata Tertib Peserta Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)

Peserta UNKP:
a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
h. jika memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
i. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara sampulnaskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal;
j. jika memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat, rusak, atauLJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain;
k. jika tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat;
l. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
m. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
n. selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
o. selama UN berlangsung, dilarang:

1) menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) bekerjasama dengan peserta lain;
3) memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; 
4) memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
6) menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

p. jika meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
q. jika telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
r. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian; dan
s. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

Sumber : http://www.bangsaku.web.id