Kamis, 18 Januari 2018

DATA KEHADIRAN GURU
image
TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Alamat :
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan - Jakarta, 10270
Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan(DHGTK) akan resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran tunjangan profesi dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun kepada guru-guru.
DATA KEHADIRAN GURU
image
TENAGA KEPENDIDIKAN
ver.1.1 @2017-2018
Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.
DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dinas Pendidikan Provinsi
Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Provinsi
 Download panduan penggunaan
Masih dalam proses
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.
Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
 Download panduan penggunaan
Masih dalam proses
Satuan Pendidikan
Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekaolah
  2. Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Panduan penggunaan aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga kependidikan untuk tingkat sekolah
 Download panduan penggunaan
Cek data kehadiran guru.
Untuk mengetahui data kehadiran guru, gunakan NUPTK sebagai kunci identitas guru. Masukan NUPTK atau NIK pada textbox berikut, kemudian ENTER
Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.Login Sekolah
Biasakan melihat validasi data individu guru secara mandiri.     SILAHKAH KLIK LINK BERIKUT INI IBU GURU/BAPAK GURU/BUNDA PAUD

Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat di KEMDIKBUD





Beranda | Informasi Berkala | Informasi Serta Merta | Informasi Setiap Saat

Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat

ADaftar Informasi Publik Kementerian Pendidikan dan KebudayaanLihat
BInformasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Kementerian Pendidikan dan KebudayaanLihat
CDaftar rancangan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan dan kebudayaanLihat
DSeluruh informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkalaLihat


Copyright © 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia, All Rights Reserved.

RUANG CERITA ANAK PAUD

Anak Berbudi Pekerti


Ruang Cerita memuat komik dan lagu (Komilag), cerita rakyat dan cerita-cerita bergambar lain untuk dibacakan guru atau orang dewasa kepada anak atau untuk anak usia dini membaca gambar secara imajinatif
Di pagi hari, Wati izin pada Bundanya mau bermain dengan teman-temannya. Salah satu temannya sedang sakit, mereka bertiga ingin menjenguknya, tetapi Wati harus izin dulu. Bundanyapun membekali bingkisan pada Wati untuk diberikan kepada temannya yang sakit. Sesampainya di rumah temannya, dipersilahkan masuk oleh Ibu Doni, bingkisan itu diberikan kepada Doni, Doni pun sangat senang menerimanya.
Silahkan baca selengkapnya di bawah ini atau Anda dapat mendownload versi .pdf-nya disini.
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000001
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000002
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000003
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000004
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000005
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000006
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000007
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000008
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000009
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000010
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000011
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000012
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000013
03-komilag_anak_berbudi_pekerti_000014

Rabu, 17 Januari 2018

INFO LOWONGAN KERJA UNTUK GURU

Image result for gambar lowongan kerja

Assalamualaikum. Wr. Wb.

Selamat sore dan salam sejahtera para Guru se-Indonesia yang saya cintai dan sayangi.
berikut saya lampirkan link untuk menjadi guru di beberapa lembaga pendidikan.


Semoga bermanfaat buat Ibu/Bapak Guru yang belum mendapatkan tugas ngajar.
Selamat mencoba....

Wassalam

GADGET

Smart Phone Android Smart Phone Android

Tentang Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan

Image result for gambar PUSTEKKOM
SEJARAH
Tahun 1976
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membentuk tim TKPK (Teknologi Komunikasi untuk Pendidikan dan Kebudayaan) berkedudukan di Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
Tahun 1978
Tim TKPK ditingkatkan menjadi Pusat Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan, disingkat Pusat TKPK, yang sekarang ini dikenal dengan sebutan PUSTEKKOM berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 27 tahun 1978.
Tahun 2000
Pustekkom memperluas lingkup kerjanya dengan menambahkan unsur teknologi informasi ke dalam bidang tugasnya, sehingga nama lembaga ini menjadi Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, dengan akronim tetap PUSTEKKOM (ICT Center for Education).
Tahun 2005
Pustekkom berada langsung di bawah Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional sesuai dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-pusat di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Sampai saat ini Pustekkom mempunyai 3 Balai Pengembang Media dan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) di daerah berupa 30 UPTD/Balai Tekkom.
Untuk lebih mengenalnya silahkan buka BUKA LINK INI 
Semoga bermanfaat....

Persyaratan SNMPTN 2018/2019

Persyaratan khusus SNMPTN tahun 2018-2019 melalui Persyaratan Pendaftaran berikut sesuai Penerimaan SNMPTN.ac.id. Untuk bisa mendaftar pasti kita semua bertanya apa saja yang menjadi persyaratan untuk bisa mendaftar jalur SNMPTN sebagai salah satu prioritas yang bisa dilakukan penerimaan pendaftaran jalur ini dilaksankan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi, maka dari itu admin rasa informasi terkait dengan Persyaratan Pendaftaran penting di informasikan.

SNMPTN merupakan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri dimana sistem ini menggunakan sistem ujian tertulis agar bisa melakukan pendaftaran secara online kita perlu mengetahui apa saja yang harus dilengkapi, ada banyak sekali peserta yang bertanya kepada saya apa saja persyaratan untuk bisa mendaftar SNMPTN yang dilakukan secara online.

Sebelum kita masuk dalam pembahasan tersebut disini kami akan memberikan ulasan terkait dengan SNMPTN tahun ini, ada yang berbeda dari tahun ini karena seperti yang kita ketahui SNMPTN akan terpengaruh pada kebijakan pemerintah yang menetapkan Moratorium sebagai salah satu kebijakan atas ujian nasional yang ada di Indonesia.

Persyaratan SNMPTN 2018-2019

Tentu hal ini akan mempengaruhi SNMPTN sebagai salah satu jalur seleksi lanjutan yang bisa kalian ikuti karena dengan berbagai alasan seperti karena hal itu juga akan mempengaruhi persyaratan yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi maka dari itu kalian sebagai peserta penting untuk menyimak beberapa hal yang kami maksud.

Pada kesempatan kali ini kita sudah mengetahui poin dari postingan yang akan kami berikan seperti persyaratan pendaftaran SNMPTN secara lengkap mencakup semuanya karena ini menjadi penting apabila salah satu peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan maka dipastikan tidak akan bisa mengikuti seleksi masuk karena dari awal tidak memenuhi ketentuan.

Terdapat dua persyaratan atau lebih dikenal dengan istilah Ketentuan Umum maupun ketentuan khusus secara keseluruhan penerimaan ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam informasi yang akan anda lihat kami mengutipnya langsung melalui situs resmi www.snmptn.ac.id secara online untuk itu berikut kami langsung saja akan memberikan informasinya.

SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT INI SEMOGA BERRMANFAAT