Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menempatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah.
Salah satu daerah yang telah menerapkan Permendikbudristek ini dengan cepat ialah Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pelaksana tugas Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Supriatin mengatakan saat ini sudah ada 30 Guru Penggerak yang diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas di wilayahnya.
“Saat ini Kota Bandar Lampung memiliki 289 Guru Penggerak untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Dari jumlah tersebut, 23 orang telah diangkat sebagai Kepala Sekolah dan 7 orang diangkat menjadi pengawas,” ungkap Supriatin kepada Tim Press Tour Kementerian Pendidikan, Riset, dan Kebudayaan di Kampus Universitas Negeri Lampung, Kamis (16-3-2023).
Supriatin mengungkapkan, jumlah Guru Penggerak yang telah diangkat menjadi Kepala Sekolah dan pengawas masih di bawah 50 persen. Hal tersebut dikarenakan masih banyak guru penggerak yang belum memenuhi persyaratan dari golongan kepangkatan.
Pada kesempatan yang sama, Supriatin didampingi oleh dua alumni Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 2 yang telah diangkat menjadi Kepala Sekolah, yaitu Meli Gustina, Kepala SDN 1 Panjang Selatan dan Heri Risdianto, Kepala SDN 2 Batu Putuk, Bandar Lampung.
Meli menyampaikan bahwa dirinya sangat beruntung mengikuti PGP sebagai peserta tertua di antara peserta lainnya. “Saya mendaftar diumur 49 tahun, umur 50 selesai pendidikan, dan di umur 51 saya diangkat menjadi kepala sekolah,” katanya.
Lebih lanjut, Meli mengatakan bahwa mengikuti PGP secara tidak sengaja, hal itu dikarenakan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB) miliknya tidak dapat diakses dan mengharuskannya untuk mengunjungi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Namun di sana ia malah mendapatkan informasi terkait Guru Penggerak.
Kepala SDN 1 Panjang Selatan itu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui akan diangkat menjadi kepala sekolah, karena ia hanya ditugaskan untuk mengikuti pelantikan. Akan tetapi, di saat yang bersamaan dirinya justru mendapat kabar bahwa dia diangkat menjadi kepala sekolah.
Ia mengaku bangga dapat menjadi bagian dari program PGP karena banyak ilmu baru yang belum pernah diperoleh. “Selain itu terdapat jejaring Guru Penggerak yang saling mendukung untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas,” ucap Meli.
Senada dengan Meli, Heri Risdiyanto menyampaikan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai pendaftaran Guru Penggerak di saat membuka SIM PKB. “Saat melihat syarat-syaratnya, saya masuk ke dalam persyaratannya,” ungkap Heri.
Selain itu, Kepala SDN 2 Batu Putuk mengungkapkan bahwa ia menjadi kepala sekolah hanya bermodalkan dua kata “siap” kepada Kepala Bidang dan Kepala Dinas. Karena ia yakin, bahwa dengan bekal selama 9 bulan mengikuti PGP akan cukup memadai untuk menjadi kepala sekolah.
Berbekal pengalamannya, Heri mendorong guru senior maupun junior yang ada di SDN 2 Batu Putuk untuk mengikuti PGP. “Alhamdulillah, dari empat guru yang saya bimbing, dua di antaranya lulus,” pungkas Heri bangga. (Rayhan Parady/Editor: Denty A.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar