Minggu, 14 Juli 2024

PERMENDIKBUDRISTEK NO 12 TAHUN 2024

 

Kurikulum Merdeka yang mulai diluncurkan pada Tahun 2022, dalam pelaksanaannya sampai saat ini sudah terdapat lebih dari 300ribu satuan pendidikan yang menggunakan kurikulum tersebut. Dalam penerapannya Kurikulum Merdeka juga menunjukkan dampak positif, diantaranya dari hasil Rapor Pendidikan menunjukkan satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan literasi, numerasi, karakter, inklusivitas dan kualitas pembelajaran. Karena hal tersebut Pemerintah menetapkan secara resmi Kurikulum Merdeka menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Untuk satuan pendidikan yang akan mendaftar Kurikulum Merdeka, mari pahami Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 untuk menentukan periode implementasi Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sedangkan satuan pendidikan yang sudah terdaftar pada satuan pendidikan mari mencermati, perubahan perubahan apa yang ada didalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 untuk dilaksanakan di Tahun Ajaran 2024/2025.

Dalam Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 terdapat beberapa perubahan yang perlu kita cermati

WhatsApp Image 2024 03 27 at 9.33.47 PM

LINK : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2024

Sumber : https://disdik.grobogan.go.id/ppid/2-uncategorised/252-permendikbudristek-no-12-tahun-2024

Senin, 08 Juli 2024

Materi Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusuanan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024 | Jakarta, 18 Maret 2024

 

 
Sumber : Kemenpan RB.

Pedoman Baru Pelaksanaan Ujian Dinas & UPKP Bagi PNS

 Humas BKN, Ketentuan pelaksanaan ujian dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS mengalami perubahan dengan terbitnya pedoman terbarunya, yakni Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024, di mana salah satu perubahannya menyangkut aspek metode yang digunakan. Pedoman terbaru ini menjadi standar bagi seluruh instansi pusat dan instansi daerah agar melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi pegawai di lingkungannya dengan memanfaatkan metode Computer Assissted Test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemanfaatan CAT BKN ini bertujuan untuk membuat standar yang sama dalam melaksanakan ujian dinas dan UPKP bagi PNS di pusat maupun di daerah. Terkait pelaksanaannya di lapangan, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan penggunaan CAT dalam ujian dinas atau UPKP ini dapat memanfaatkan stasiun atau lab CAT yang berada di seluruh kantor BKN yang tersebar di berbagai daerah Indonesia.

“Jadi instansi tidak perlu repot harus melaksanakan ujian dinas dan UPKP di kantor BKN di Jakarta karena dapat memanfaatkan stasiun CAT Kantor Regional BKN dan UPT BKN yang terdekat dengan wilayah instansi. BKN sendiri sudah memiliki 34 stasiun CAT yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” terangnya saat Sosialisasi Pedoman terbaru melalui SE 10/2024 di Kantor Regional BKN I Yogyakarta, Kamis (04/7/2024). Menurutnya hal ini sudah menjadi bagian peran BKN memastikan objektifivitas tidak hanya dari aspek rekrutmen saja tetapi juga yang terpenting dalam pengembangan karier PNS sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Dari segi teknis Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah juga menjelaskan bahwa BKN akan melakukan verifikasi dan validasi untuk persyaratan administratif sebelum pengajuan UD dan UPKP oleh intansi. Hal ini dikarenakan hasil dari UD dan UPKP akan juga digunakan sebagai persyaratan Kenaikan Pangkat.

Selain itu menurutnya agar sejalan dengan manajemen talenta nasional, BKN menyiapkan data-data dan proses manajemen ASN yang terintegrasi dengan SI ASN, salah satunya pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP dengan metode CAT BKN. Ia juga mengimbau untuk instansi pemerintah yang belum melaksanakan UD dan UPKP dengan metode CAT dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) dan Kantor Regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.

BKN juga mengapresiasi sejumlah instansi yang sudah melaksanakan ujian dinas dan UPKP dengan CAT BKN melalui pemberian plakat. Di antaranya instansi Kabupaten Jember, Provinsi Sulawesi Barat, Prov. Sulawesi Tengah, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Aceh Timur, Kota Binjai, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Provinsi Jambi. Di akhir penjelasan pedoman terbaru ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen memaparkan secara singkat teknis pelaksanaan ujian dinas dan UPKP dengan metode CAT.

Penjelasan singkat mengenai pedoman ini juga dapat ditonton ulang di official youtube BKN dan SE Kepala BKN-nya sudah dapat diakses di website BKN melalui tautan berikut.

Sumber : BKN

Jumat, 01 Maret 2024

Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah, Menuju Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, secara resmi meluncurkan dokumen Peta Jalan atau Roadmap Sanitasi Sekolah 2024-2030. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan bagi seluruh pihak terkait untuk mewujudkan sanitasi sekolah yang berkualitas di akhir tahun 2030.


Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Sekolah Menengah Pertama yang juga berperan sebagai Supervisor Gerakan Sekolah Sehat (GSS), I Nyoman Rudi Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kemendikbudristek bersama pemangku kepentingan lainnya telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengembangan sanitasi sekolah melalui berbagai intervensi.

“Kami telah memperbarui kebijakan dan standar nasional tentang sanitasi, meningkatkan pengembangan kapasitas kepala sekolah dan guru, melengkapi data pokok pendidikan dengan indikator sanitasi sekolah, serta mengatur alokasi anggaran untuk membangun fasilitas sanitasi sekolah,” jelas Nyoman di Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Nyoman, peluncuran dokumen Peta Jalan Sanitasi Sekolah ini sejalan dengan Gerakan Sekolah Sehat yang berfokus pada satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan peserta didik yang sehat, kuat, cerdas, dan berkarakter.

Nyoman pun mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga terkait dan mitra seperti United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia, Jejaring Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV) Indonesia, Wahana Visi Indonesia, SPEAK Indonesia, Plan International Indonesia, GIZ Fit for School, dan CARE Indonesia yang telah mendukung penyusunan dokumen peta jalan ini.

Selain itu, kegiatan peluncuran ini juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk berdialog terkait praktik baik perencanaan dan kebijakan Sanitasi Sekolah di wilayah atau satuan pendidikan masing-masing.
 
Dalam paparannya, Ketua Kelompok Kerja Pembangunan, Perumahan, Permukiman, Air dan Sanitasi (Pokja PPAS) Kabupaten Tangerang, Imam Sutopo, memaparkan terkait kebijakan Sanitasi Berbasis Sekolah (Sanisek) di wilayahnya. Tercatat pada akhir tahun 2018, ada 679 sekolah, yakni seluruh SD dan SMP di Kabupaten Tangerang yang tersebar di 29 kecamatan, menjadi sasaran pembangunan dari program Sanisek ini. Sarana yang dibangun terdiri dari toilet, sarana air bersih, instalasi pengolahan air limbah, dan sarana cuci tangan.
 
"Kami menjadikan program Sanisek ini sebagai program unggulan RPJMD, agar ada jaminan kebijakan dan alokasi pembiayaan untuk menjalankan program ini yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Imam.
 
Imam melanjutkan, dalam praktiknya, tidak semua kepala sekolah memiliki tingkat kepedulian yang sama terkait sanitasi sekolah. “Untuk itu, dalam monitoring kami melibatkan Bupati Kabupaten Tangerang untuk melakukan sidak. Sehingga, sekolah yang sarana sanitasinya buruk, menjadi indikator kinerja kepala sekolah,” pungkasnya.
 
Kemudian dari sisi satuan pendidikan, pihak sekolah juga menyambut dengan diluncurkannya dokumen Peta Jalan Sanitasi ini dengan antusias. Kepala Sekolah SMP Negeri 1, Pantee Bidari, Kab. Aceh Timur, Islahudin, menyampaikan bahwa terkait masalah sanitasi di sekolah pedalaman, pemerintah daerah berkomitmen membuat kebijakan yang memprioritaskan sekolah-sekolah tersebut, sehingga akses sanitasi untuk semua sekolah merata.
 
“Selain itu, para kepala sekolah juga diinstruksikan untuk memaksimalkan anggaran dana BOS sesuai dengan kebutuhan masing-masing agar dapat melakukan kebijakan dan inovasi bersama mita-mitra. Hal ini merupakan solusi bagi kami untuk bergerak di daerah pesisir dan pedalaman,” jelas Islahudin.

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Margahayu, Kab. Bandung, Reti Damayanti juga berbagi cerita tentang bagaimana pengalamannya mendapat pelatihan pengenalan aplikasi yang berfokus pada edukasi kesehatan dan kebersihan atau OKY oleh Tim SPEAK.

“Banyak sekali manfaat terkait kesehatan dan kebersihan sekolah yang kami dapatkan. Setelah pelatihan itu, kami pun membentuk tim untuk turut memperkenalkan manfaat tersebut kepada seluruh guru dan peserta didik."

Sebagai salah satu sekolah binaan Gerakan Sekolah Sehat, SMP Negeri 3 Margahayu telah menerapkan berbagai praktik baik di lingkungan sekolahnya. Beberapa di antaranya adalah menginstruksikan kepada siswa untuk membawa tempat makan dan minum ke sekolah, makan bersama setiap hari Rabu dengan makanan yang dibawa dari rumah, memperbaiki sarana-sarana yang digunakan untuk menunjang sanitasi, serta rencana penyediaan galon air untuk setiap ruang kelas.

Sebagai informasi, sejak tahun 2022, Kemendikbudristek telah meluncurkan GSS sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan derajat/status kesehatan satuan pendidikan dan peserta didik. Dalam GSS terdapat lima fokus sehat, yaitu sehat fisik, sehat gizi, sehat imunisasi, sehat jiwa, dan sehat lingkungan. Peluncuran Peta Jalan Sanitasi Sekolah 2024-2030 ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas untuk masa depan anak Indonesia. (Penulis: Tim Dit. PDM, Stephanie / Editor: Denty, Azis)





Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Sumber : https://www.kemdikbud.go.id