SE Mendikdasmen No.1 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Terdampak Bencana
Dalam rangka pemenuhan hak murid untuk mendapatkan layanan Pendidikan selama situasi darurat bencana, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar